30.3 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024

    Kinerja 2020 bikin Siloam (SILO) berbalik laba Rp116,16 M, Lippo Karawaci (LPKR) capai kesepakatan sewa dengan RS Siloam hingga 2035

    Terkait

    Jakarta, 4/4/21 (SOLUSSInews.com) – Berkat kinerja hebat pada 2020 (di masa pandemi), emiten rumah sakit PT Siloam International Hospitals Tbk berbalik laba pada 2020 tersebut seiring dengan peningkatan pendapatan dan penurunan beban.

    Berdasarkan laporan keuangan per Desember 2020, emiten dengan kode saham SILO membukukan pendapatan senilai Rp7,11 triliun pada tahun lalu.

    Realisasi itu naik 1,31 persen year-on-year (yoy) dibandingkan 2019 senilai Rp7,01 triliun.

    Kenaikan pendapatan pun mengangkat laba perseroan.

    SILO membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp116,16 miliar pada 2020 atau berbalik dari rugi Rp338,77 miliar pada 2019.

    Dengan capaian ini, laba per saham dasar atau earning per share perseroan menjadi Rp71,52 pada tahun 2020, berbalik dari rugi per saham sebesar Rp208,38 pada tahun 2019.

    Dilihat dari kontribusi pendapatan, pemasukan dari rawat jalan mengalami pertumbuhan 7,85 persen yoy menjadi Rp3,15 triliun pada 2020 dari sebelumnya Rp2,92 triliun. Sementara itu, pendapatan dari rawat inap terkontraksi 3,35 persen yoy menjadi Rp3,95 triliun dari sebelumnya Rp4,09 triliun.

    Selanjutnya total aset dari emiten Grup Lippo ini tumbuh 8,86 persen yoy menjadi Rp8,42 triliun pada akhir 2020. Perinciannya, liabilitas menanjak 37,35 persen yoy menjadi Rp2,40 triliun dan ekuitas turun 22,26 persen yoy menjadi Rp6,01 triliun.

    Kesepakatan sewa

    Sementara itu, emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk menyepakati perjanjian biaya sewa untuk 11 Rumah Sakit Siloam hingga 2035. Manajemen Lippo Karawaci menyebut kesepakatan baru terkait biaya sewa atas 11 RS Siloam itu efektif mulai 1 Januari 2021 untuk periode 14 tahun ke depan.

    “Kesepakatan ini merupakan salah satu tonggak penting dalam meningkatkan transparansi dan tata kelola bisnis pada perusahaan induk serta anak usahanya,” tulis manajemen Lippo Karawaci dalam keterangan resmi, Kamis (1/4/21), sebagaimana dilansir Bisnis.com.

    Emiten dengan kode saham LPKR dan RS Siloam tersebut sepakat biaya sewa akan tetap berdasarkan persentase terhadap pendapatan. Namun, harga sewa akan disesuaikan secara tahunan mengikuti skema mulai dari enam persen pada 2021, 6,1 persen pada 2023, 6,3 persen pada 2024, dan seterusnya.

    Adapun, LPKR merupakan pemegang saham terbesar di RS Siloam. Dengan kesepakatan sewa yang baru ini, manajemen LPKR mengatakan, tercipta kepastian jangka panjang terhadap keberlangsungan usaha RS Siloam.

    Pada saat bersamaan, LPKR sebagai induk usaha juga bakal dapat menghemat biaya sebesar Rp154 miliar pada 2021 dibandingkan dengan struktur biaya sewa yang berlaku sampai dengan sekarang.

    “Ke depan, pencapaian kesepakatan tersebut akan menciptakan nilai lebih untuk RS Siloam. Juga bagi LPKR sebagai pemegang saham terbesar di RS Siloam,” tulis manajemen LPKR.

    LPKR memegang 42,55 persen saham PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO). SILO mengoperasikan 39 rumah sakit yang tersebar di 24 kota di Indonesia. (S-BC/jr)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    - Advertisement -spot_img

    Terkini