PRIORITAS, 26/5/25 (Jakarta): Informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Senin (26/5/25) menybutkan, kenaikan anggaran bantuan partai politik (Parpol) menurut Ketua DPR RI Puan Maharani perlu melihat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayainya.
“Kita harus melihat ke depannya, apakah kemudian anggaran APBN-nya mencukupi?,” ungkap Puan saat memberikan keterangan usai bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/25).
Karena itu, dia mengatakan DPR RI harus melihat kajian terkait hal tersebut guna memutuskan kenaikan anggaran bantuan untuk Parpol.
“Apakah kemudian itu memang bisa dilakukan dengan cepat? Ya kami lihat dulu kajiannya seperti apa,” katanya.
Semangat anti korupsi
Meskipun demikian, dia mengatakan usulan kenaikan anggaran bantuan untuk Parpol muncul dengan semangat antikorupsi.
Diketahuil Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar yang disiarkan kanal YouTube KPK RI pada Kamis (15/5/25), mengusulkan pemberian dana besar bagi Parpol dibandingkan saat ini.
“Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi (tindak pidana korupsi, red.),” jelasnya.
Untuk saat ini pemberian dana bantuan untuk Parpol dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Bantuan yang diberikan ialah sebanyak Rp1.000 per suara sah untuk tingkat pusat yang meraih kursi DPR RI, Rp1.200 per suara sah untuk Parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi DPRD Provinsi, dan Rp1.500 per suara sah untuk yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten/Kota. (P-*r/Armin M)