PRIORITAS, 10/7/25 (Jakarta): Guna membatasi iklan produk tinggi gula, garam dan lemak (GGL) Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga, salah satunya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mencegah kegemukan dan obesitas pada anak.
Menurut Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi hal tersebut sesuai amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Menurutnya, pembatasan iklan ini penting agar anak tidak terpengaruh pemasaran makanan dan minuman yang tidak sehat, mengingat mereka sering mengakses informasi melalui media digital.
Lewat webinar di Jakarta, Kamis (10/7/25), Nadia mengutip data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sebagaimana dikutipdari Antara, prevalensi anak usia 5-12 tahun mengalami kegemukan (overweight) dan obesitas yakni 11,9 persen untuk overweight, dan 7,8 persen untuk obesitas. Kondisi itu, katanya, dapat menimbulkan penyakit lainnya.
Penyakit itu yakni ragam penyakit kardiovaskular mulai dari stroke hingga sakit jantung, diabetes melitus, kanker, masalah fertilitas seperti Polycystic Ovary Syndrome (PCOS), maupun berbagai penyakit metabolik dan non-metabolik. (P-*r/Armin M)