33.1 C
Jakarta
Saturday, August 2, 2025

    Kemenag bentuk sistem deteksi dini konflik keagamaan sebelum meluas

    Terkait

    PRIORITAS, 1/8/25 (Jakarta): Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) RI sedang menyusun sistem peringatan dini konflik keagamaan atau Early Warning System (EWS). Tujuannya jelas, yakni mencegah konflik sosial berbasis agama agar tak meluas.

    Langkah ini sekaligus menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 924 dan 332 Tahun 2023 tentang sistem pencegahan dan deteksi konflik keagamaan di tingkat nasional.

    “Kita ingin membangun ekosistem EWS. Sesuai arahan Bapak Sekjen, yang terpenting dari EWS ini adalah membangun ekosistemnya. Alhamdulillah, PKUB mencoba mengorkestrasi tugas ini secara sinergis dan kolaboratif lintas stakeholders,” ujar Kepala PKUB M. Adib Abdushomad di Jakarta.

    Menurutnya, selama ini elemen deteksi dini telah tersebar di sejumlah unit kerja Kemenag. Termasuk di dalamnya Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Balitbang Diklat yang kini bernama BMBPSDM. PKUB kini berupaya menyatukan semua potensi tersebut menjadi satu sistem yang terintegrasi dan efisien.

    “PKUB kini berusaha mengonsolidasikan seluruh potensi tersebut menjadi satu sistem deteksi dini yang komprehensif dan terintegrasi. Kita ingin EWS menjadi satu kesatuan atas nama Kementerian Agama,” jelas Adib, seperti dikutip Beritaprioritas dari Antara, Jumat (1/8/25).

    Ia yakin sistem ini akan mampu memitigasi konflik sejak dini. Dengan begitu, persekusi dan kekerasan akibat isu keagamaan dapat dihindari sejak awal.

    Penguatan kerukunan juga tidak hanya dilakukan lewat teknologi. Strategi sosial dan budaya seperti dialog tokoh lintas agama terus didorong oleh PKUB. Komunikasi yang terbuka menjadi kunci utama dalam mencegah salah paham di masyarakat.

    “Padahal niat pendeta membangun rumah doa itu baik, yaitu untuk mendekatkan umatnya kepada ajaran agama. Tapi karena tidak ada informasi kepada RT/RW dan masyarakat, lalu terjadi kesalahpahaman,” ucap Adib.

    Ia merujuk pada dua kasus baru-baru ini di Depok dan Padang. Rumah doa disalahartikan sebagai rumah ibadah karena kurangnya dialog antara pemilik dan warga sekitar. Kesalahpahaman seperti itu, menurutnya, harus dicegah dengan memperkuat saluran komunikasi.

    PKUB kini tengah memperbaiki semua celah miskomunikasi agar masyarakat bisa saling mengenal di ruang perjumpaan. Tujuannya untuk menjaga kerukunan yang telah dibangun selama ini.

    “Miskomunikasi tersebut akan terus diperbaiki agar masyarakat bisa saling mengenal dan menyapa di ruang-ruang perjumpaan,” tambahnya. (P-Khalied M)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini