PRIORITAS, 30/8/25 (Jakarta): Pemerintah menyerahkan rumah bagi keluarga almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) berusia 21 tahun yang tewas akibat dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/25).
Kabar bantuan rumah itu disampaikan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Riza Patria. Ia melayat ke rumah duka Affan di kawasan Blora, Menteng, pada Jumat (29/8/25) malam.
“Ya ada di Cileungsi ya Bapak Ara (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait) sudah memberikan tadi, sudah atas nama ibunya ya,” kata Riza di rumah duka..
Menurut Riza, semasa hidup Affan dikenal berbakti pada keluarga. Affan sempat menabung hingga membeli sebidang tanah di Lampung dengan tujuan membahagiakan orangtuanya.
“Mudah-mudahan seluruh anak Indonesia menjadi contoh pada Alfan yang sayang pada orang tua, pada adik dan keluarganya, bekerja untuk keluarga ya,” ujar Riza.
Kericuhan demonstrasi pada Kamis (28/8/25) menewaskan Affan. Ia tewas secara tragis setelah kendaraan taktis Brimob melindas tubuhnya di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Tujuh anggota Brimob diperiksa
Hingga kini, Divisi Propam Polri sudah memeriksa tujuh anggota Brimob yang terlibat. Ketujuh anggota tersebut dinyatakan terbukti melanggar etik dan telah ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu sidang etik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menemui keluarga Affan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat (29/8/25) dini hari.
“Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi,” ujar Listyo Sigit.
Kapolri Listyo Sigit memastikan proses hukum tetap berjalan bagi anggota yang terlibat.
“Saya kira tadi Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya pastikan untuk dilanjutkan. Dan tentunya saya juga minta maaf pada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi,” kata Listyo Sigit.
“Proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan,” imbuhnya. (P-Khalied M)