PRIORITAS, 3/12/24 (Jakarta): Polisi yang menembak siswa di Semarang harus ditindak tegas. Demikian Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta meminta Aipda Robig Zaenuddin. Ia mendorong Polri untuk tidak melindungi aksi dari anggotanya.
Diketahui, Wayan menyampaikan ini dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah di gedung parlemen, Senayan, Selasa (3/12/24).
Dalam rapat itu, hadir juga Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmy Tamaela, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono, serta jajarannya.
“Pak, jangan pasang badan melindungi anggota dalam kasus ini pak. Cintai kepolisian dengan bertindak tegas,” kata Wayan, seperti dilansir dari Beritasatu.com
Peristiwa kriminal melibatkan anggota Polri membuat Wayan prihatin. Sebab, beberapa waktu lalu juga ada kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Solok, Sumatera Barat.
“Kalau di Sumatera Barat sudah ada proses persidangan dan dipecat. Lalu di Semarang bapak sudah melakukan apa dan akan melakukan apa terkait hal ini?” ucap Wayan.
Tindakan tegas
Selanjutnya, Wayan menyampaikan, tindakan tegas patut dilakukan Polri terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran agar membuat masyarakat tenang dan aman. Selain itu, ia mendorong agar polisi termasuk Polrestabes Semarang membuat terobosan agar kejadian serupa tak terulang.
“Sebenarnya kami ingin tagih janji atau komitmen, bisakah di Semarang bahkan di Indonesia, tidak ada lagi penembakan oleh polisi? Karena SOP-nya sudah ada, lalu di mana kelemahan SOP itu kok polisi masih menggunakan senjata itu masih nembak bahkan menembak masyarakat,” paparnya.
Sesungguhnya, motif Aipda Robig menembak Gamma dan kawan-kawannya disebut polisi untuk melerai tawuran. Tetapi, Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono mengatakan, motif Aipda R menembak karena kena pepet korban setelah batal tawuran.
Polisi yang menembak siswa, Aipda Robig, kini telah dipatsuskan oleh Polda Jawa Tengah dan saat ini tengah menjalani proses pidana dan akan menjalani sidang etik buntut penembakan. (P-Hosana)