PRIORITAS, 23/11/24 (Solok Selatan, Sumbar): Video dan foto viral yang beredar media sosial, terutama X, tentang Kepala Badan Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKP Dadang Iskandar, tidak diborgol dan merokok ketika diperiksa, direspon cepat bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Dadang adalah pelaku polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP, Ulil Ryanto Anshari, di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.
Disebutkan, kasus polisi tembak polisi bermula ketika Ulil menindak pelaku tambang ilegal galian C. Ulil lalu ditembak oleh Dadang di bagian pelipis dan pipi hingga korban tewas. Setelah itu, Dadang kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Namun, saat diperiksa, tangan Dadang tidak diborgol sebagaimana seharusnya. Danag bahkan masih bisa merokok.
Menanggapi hal itu, Jumat kemarin, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistiawan, menjelaskan alasan Dadang tidak diborgol dan merokok ketika diperiksa, yaitu karena Dadang memiliki gangguan mental.
Dikatakannya, karena pertimbangan itu (gangguan mental), Dadang diperlakukan khusus. “Perlu metode khusus ketika pelaku menjalani pemeriksaan,” sambungnya.
Menurut Dwi Sulistiawan, Dadang kemungkinan tidak mau terbuka memberikan informasi jika dilakukan tindak kekerasan ketika interogasi.
“Karena alasan itulah polisi menggunakan pendekatan secara baik-baik supaya Dadang mau terus terang. “Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya-upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitulah kira-kira,” ujar Dwi dikutip Kompas.com dari Tribunnews.com, Jumat.
Namun, dalam keterangan terbarunya pada Sabtu (23/11/2024), Dwi menyebut kondisi mental Dadang baik-baik saja dan tidak ada gangguan mental. “Kami juga melakukan tes (narkoba) pada rambut dan darah dari AKP Dadang Iskandar. Hasil tesnya sudah keluar dan negatif,” kata Dwi dikutip dari Kompas.com, Sabtu.
Disorot tajam Komisi III DPR RI
Keputusan Polda Sumbar tidak memborgol Kabag Ops Polres Solok Selatan disorot tajam dari Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III, Habiburokhman, mengatakan, pihaknya menyayangkan standar pemeriksaan terhadap Dadang yang berstatus sebagai pelaku penembakan.
Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, Dadang pantas diborgol karena ia sudah melakukan tindakan ekstrem berupa penembakan terhadap sesama polisi. Habiburokhman juga mengaku heran dengan Propam Polda Sumbar yang mengawal Dadang seolah-olah pelaku adalah pejabat kepolisian.
“Ini harus dievaluasi, Propam-nya harus dievaluasi. Harusnya diborgol. Kami mengutuk keras perilaku brutal oknum Kabag Ops tersebut,” ujar Habiburokhman dikutip dari kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, Jumat.
Selain meminta evaluasi terhadap keputusan Propam yang tidak memborgol Dadang, Habiburokhman juga ingin kasus polisi tembak polisi di Solok diusut, mulai dari peristiwa penembakannya maupun dugaan aparat membekingi tambang. Habiburokhman menyatakan, Komisi III berencana mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan imbas tewasnya Ulil di tangan Dadang.
“Senin (25/11/24) depan Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskirm Polres Solok Selatan,” ujarnya. (P-ht)