27.9 C
Jakarta
Friday, July 11, 2025

    Kasus penjualan amunisi ke KKB di Papua Pegunungan libatkan oknum polisi

    Terkait

    PRIORITAS, 20/5/25 (Timika): Kasus penjualan amunisi ilegal kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, melibatkan seorang anggota Polri berinisial Bripda LO yang bertugas di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Selasa (20/5/25).

    Menurut Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani dalam siaran pers yang diterima di Timika, Papua, Senin (19/5/25) mengatakan, Bripda LO diamankan setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

    “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” jelasnya.

    Diungkapkannya, Bripda LO menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Papua pada Sabtu (17/5/25) setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.

    “Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah dia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini,” katanya.

    Dijelaskan Faizal warga sipil berinisial PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan Bripda LO ditahan di Markas Polda Papua.

    “Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata dan Amunisi Tanpa Izin Yang Sah,” ujarnya.

    Jangan bantu jaringan KKB

    Adapun Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

    “Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua,” tegasnya.

    Bahkan Yusuf meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api dan amunisi ilegal.

    Dikatakannya, penindakan tegas terhadap peredaran amunisi ilegal ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua.

    “Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata,” ujarnya. (P-*r/Armin M)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini