PRIORITAS, 22/6/24 (Jakarta): Petinggi Mabes Polri tak bertoleransi dengan para pelaku judi online, terutama di lingkup internal.
Seperti ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dirinya tak mau toleransi dengan judi online. Listyo Sigit bakal menindak tegas anggotanya jika kedapatan terlibat dalam praktik judi online.
“Saya kira terkait judi online kita tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan TR (telegram rahasia) terhadap anggota-anggota yang terlibat. Kita akan laksanakan tindakan mulai dari yang bersifat sanksi pememecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Listyo Sigit usai acara Bhayangkara Fun Walk 2024 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/24).
Listyo mengajak jajaran Kepolisian maupun pihak lainnya secara aktif melakukan langkah pencegahan.
“Saya kira semua elemen semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan mulai dari kegiatan yang bersifat preemtif preventif sampai dengan penegakan hukum,” ujarnya.
Polri sudah mulai bergerak
Dikatakan Listyo, Bareskrim Polri sudah bergerak menangani masalah judi online. Setiap penanganan kasusnya akan disampaikan ke publik.
“Saya kira teman teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan kita rilis kan terkait dengan proses penanganan yang kita tangani,” tegasnya.
Oleh karena itu, Listyo meminta kepada jajaran Kepolisian agar memaksimalkan penanganan kasus judi online, sampai ke titik yang sulit dijangkau.
Tentunya dengan bekerja sama dengan stakeholder yang berada di dalam maupun luar negeri.
“Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran untuk dimaksimalkan menyentuh titik titik yang selama ini mungkin sulit disentuh tentunya bekerja sama dengan stakeholder kerja sama internasional sehingga kita bisa maksimal,” demikian Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (P-BST/jr) — foto ilustrasi istimewa