PRIORITAS, 19/4/25 (Lingga): Kabupaten Lingga, yang kaya potensi tambang, menghadapi tantangan dalam sistem perpajakan yang belum transparan dan sering berubah. Hal ini membuat investor enggan menanamkan modalnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga, Safaruddin usai dilantik, kepada media ia menegaskan komitmennya untuk mereformasi sistem perpajakan demi menciptakan regulasi yang adil dan pasti. Langkah ini meliputi evaluasi kebijakan, edukasi wajib pajak, pembaruan data usaha, serta penegakan hukum.
“Evaluasi dan perbaikan kebijakan pajak menjadi prioritas utama kami, guna menciptakan sistem perpajakan yang lebih jelas dan adil,” ujar Safaruddin.
Selain evaluasi kebijakan, Safaruddin menekankan pentingnya edukasi wajib pajak, pembaruan data pelaku usaha, serta penguatan penegakan hukum terhadap pengemplang pajak.
“Kami ingin para pelaku usaha merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas bisnisnya di Lingga, tanpa dibayangi ketidakjelasan aturan,” katanya.
Dengan kepastian hukum dan sistem perpajakan yang transparan, Lingga berharap menarik lebih banyak investasi sektor pertambangan serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (P-Jeff K)