PRIORITAS, 3/6/24 (Jakarta): Tugas baru menanti Bambang Susantono setalah mundur dari Kepala Otorita IKN.
Sebagaimaba dijemukakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, Bambang Susantono akan mendapat tugas baru setelah mundur sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Dikatakannya, Bambang ditugaskan membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.
“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujar Pratikno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (3/6/24).
Pemberhentian dengsn hormat
Sebelumnya, Pratikno menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Keppres juga sekaligus mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
Penunjukan itu dilakukan setelan Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang sedianya menjabat hingga 2027 resmi mengundurkan diri.
Sudah dibicarakan sejak lama
Lebih lanjut, Pratikno menjelaskan, pengunduran diri Dhony Rhajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebenarnya sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo sejak lama.
Sesudah pembicaraan dengan Presiden barulah Dhony menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Sesudahnya, Bambang Susantono menyusul menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Kepala Otorita IKN kepada Presiden. Hanya saja, surat keputusan pemberhentian kedua tokoh tersebut baru terbit setelah pengunduran diri keduanya diproses.
“Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres pemberhentian dengan hormat) memang baru (terbit),” ujar Pratikno.
Saat ditanya lebih lanjut kapan pembicaraan dilakukan, Pratikno menyebut sudah dalam beberapa pekan lalu. Namun, tepatnya dia lupa pada tanggal berapa. “Beberapa Minggu lalulah, jadi aku lupa,” ungkapnya.
Selain itu, Pratikno mengungkapkan baik Bambang Susantono maupun Dhony Rahajoe sama-sama tidak menjelaskan soal alasan pengunduran diri mereka sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN. “(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan,” ujar Pratikno.
Kepala Otorita IKN dan Wakil dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2022.
Keduanya dilantik untuk masa jabatan 2022-2027. Sehingga, sejak dilantik hingga mengundurkan diri saat ini kedua tokoh tersebut sudah menjabat selama sekitar dua tahun. (P-KPS/jr) — foto ilustrasi istimewa