Tonton Youtube BP

Infografik ambang batas pencalonan presiden dihapus

Jeffrey Rawis
3 Jan 2025 20:30
Politik Hukum 0 62
1 minutes reading

Infografik Antara

PRIORITAS, 3/1/25 (Jakarta): Pada hari Kamis (2/1/25) kemarin, Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal pengusulan calon presiden dan wakil presiden yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Artinya, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, semua partai politik (Parpol) berhak mengajukan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Infografik Antara

(P-jr)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x