Dalam konferensi itu, Indonesia menekankan tiga langkah penting untuk merealisasikan Solusi Dua Negara, dengan langkah pertama menyoroti, pengakuan terhadap Palestina harus bersifat strategis dan tidak sekadar simbolis.
“Mengakui Palestina bukanlah sebuah bantuan. Pengakuan merupakan kewajiban berdasarkan hukum internasional. Mengakui Palestina berarti memperjuangkan keadilan. Pengakuan berarti percaya pada Piagam PBB. Pengakuan berarti menyeimbangkan persaingan diplomatik,” kata Wakil Menteri Luar Negeri RI yang dikenal dengan sapaan Tata, dikutip dari Antara.
Indonesia menegaskan, langkah awal dalam mewujudkan solusi dua negara adalah melalui pengakuan politik, agar proses negosiasi damai dapat dimulai dan dilanjutkan dengan penghentian pendudukan ilegal, sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Internasional.
Selanjutnya, Indonesia menyoroti pentingnya penghentian segera atas segala bentuk kekerasan terhadap rakyat Palestina.
Gencatan senjata, tanggung jawab moral
Indonesia juga menekankan, gencatan senjata merupakan tanggung jawab moral yang harus dipenuhi, termasuk dengan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan dan perlindungan bagi warga sipil, baik dari pihak Palestina maupun Israel.
“Presiden Prabowo telah menegaskan kesiapan Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian, termasuk melalui penyediaan personel untuk mendukung upaya pasukan stabilisasi di Gaza, di bawah mandat PBB,” ucap Tata, menambahkan Indonesia tidak hanya mengadvokasi perdamaian tetapi juga siap membantu membangun perdamaian itu.