Gagasan pembentukan Ditjen Pesantren telah digulirkan sejak 2019 pada masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, kemudian terus diperjuangkan hingga periode Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar, perjuangan panjang itu akhirnya terwujud setelah Presiden Prabowo memberikan persetujuan resmi.
Izin pembentukan Ditjen Pesantren
Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, memastikan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren telah resmi diterbitkan melalui surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang disahkan oleh Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya persetujuan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren. Langkah ini menjadi wujud nyata perhatian negara terhadap dunia pesantren,” ujar Romo Syafi’i, dikutip dari republika.co.id.
Ia menilai, keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkokoh peran pesantren dalam tiga bidang utama, yakni pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat.
“Dengan langkah ini, negara semakin hadir untuk melayani, mendampingi, dan memberdayakan pesantren di seluruh Indonesia. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto,” imbuh Romo Syafi’i.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan, pembentukan Ditjen Pesantren akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat konsolidasi nasional antar lembaga pesantren. Melalui struktur yang lebih solid serta sistem koordinasi yang tertata, pemerintah dapat memastikan seluruh pesantren memperoleh perhatian dan pembinaan yang semestinya.
Ia menambahkan, selama ini masih ada pesantren yang belum terdaftar atau belum tersentuh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen Pesantren, permasalahan tersebut diharapkan dapat teratasi secara lebih efektif.
“Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tapi ke depan akan lebih diperkuat agar data pesantren semakin valid dan program-program pembinaannya lebih tepat sasaran,” ucap Menag Nasaruddin Umar.
Perkuat peran Kemenag
Ia menuturkan, pembentukan Ditjen Pesantren turut memperkuat peran Kemenag dalam menjaga kerukunan umat sekaligus melahirkan generasi santri yang tangguh, cerdas, dan berakhlak luhur.
“Harapan kita, Hari Santri menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman,” tuturnya.
Upacara peringatan Hari Santri tahun ini berlangsung dengan khidmat dan sarat makna. Para pejabat eselon I lintas agama di Kementerian Agama turut menjadi petugas apel, mencerminkan semangat moderasi beragama serta persatuan yang kuat.
Dirjen Bimas Katolik Suparman bertugas sebagai Komandan Apel, sementara pembacaan Pancasila dilakukan oleh Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija. Naskah Pembukaan UUD 1945 dibacakan Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, dilanjutkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno dan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM M. Ali Ramdhani yang membacakan Resolusi Jihad serta Ikrar Santri.
Rangkaian acara diakhiri dengan doa oleh Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, diiringi lantunan paduan suara dari Ditjen Bimas Kristen.
Apel tersebut diikuti pejabat eselon II, ASN Kemenag, serta ratusan santri dari berbagai pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan. Dengan disahkannya pembentukan Ditjen Pesantren, peringatan Hari Santri 2025 menjadi momen bersejarah yang menandai meningkatnya perhatian negara terhadap pesantren sebagai penjaga moral, spiritual, dan semangat kebangsaan Indonesia. (P-Zamir)
No Comments