PRIORITAS, 30/6/25 (Denpasar): Usulan sejumlah anggota DPRD Bali yang ingin melegalkan tajen atau sabung ayam jika posisinya sebagai wahana perjudian, ditolak Gubernur Wayan Koster.
Usai Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin, Koster mengatakan jika tajen dipandang sebagai kebutuhan tradisi dan upacara persembahyangan tanpa unsur perjudian seperti yang selama ini turun temurun diwariskan, maka bukan hal yang salah.
“Tapi di luar itu, kalau tajen dilaksanakan di tempat khusus, bukan acaranya, itu masuk kategori judi, ya dilarang,” ucapnya tegas.
Bahkan Koster juga menilai jika ada rencana untuk membuat peraturan daerah sebagai payung hukum sabung ayam juga tidak perlu. “Menurut saya tidak perlu,” katanya.
Sebelumnya pada sidang paripurna, Fraksi Golkar meminta Gubernur Koster menanggapi bagaimana jika tajen dilegalkan untuk menjaga keberlangsungannya sebagai atraksi wisata budaya.
Hal yang sama disampaikan I Wayan Diesel Astawa dari Partai Gerindra yang melihat perjudian satu ini membawa dampak positif bagi ekonomi Bali, seperti halnya di DKI Jakarta yang menurut dia bisa melakukan banyak pembangunan berkat legalnya kasino di bawah kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin.
Bahkan Wakil Ketua DPRD Bali itu, sebagaimana dikutip dari Antara, ingin mencoba komunikasi ke pusat untuk melihat apakah ada aturan yang membatasi legalisasi sabung ayam.
Adanya wacana melegalkan sabung ayam ini muncul pasca-kasus perkelahian di arena tajen Enjing Les Banjar Tabu, Desa Songan A, Kabupaten Bangli, pada Sabtu (14/6) lalu yang menewaskan salah satu warga. (P-*r/Armin M)