Tonton Youtube BP

Gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Jokowi digelar 9 Juli

Armin Mandika
5 Jul 2025 08:18
Nasional 0 80
2 minutes reading

PRIORITAS, 5/7/25 (Jakarta):  Gelar perkara khusus untuk aduan masyarakat (dumas) Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditunda hingga 9 Juli 2025. Demikian informasi yang diterima Beritaprioritas.com, Sabtu (5/7/25).

“Dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 Juli 2025,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis (3/7/25).

Diterangkan Trunoyudo, sejatinya telah dikeluarkan undangan gelar perkara khusus bagi kedua belah pihak, yakni TPUA dan tim Jokowi, pada 30 Juni 2025.

Kemudian TPUA pada tanggal 2 Juli 2025 menyampaikan surat perihal permohonan agar bisa menghadirkan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus.

“TPUA meminta penghadiran beberapa nama, seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar,” jelasnya.

Kemudian TPUA pun meminta agar gelar perkara khusus dijadwalkan ulang hingga mereka mendapatkan kepastian soal nama-nama yang hendak dilibatkan.

Karena itu gelar perkara khusus dijadwalkan digelar pada 9 Juli 2025.

“Tindak lanjut untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 karena, ‘kan, harus mengundang, meminta untuk menghadirkan nama-nama yg diminta itu,” jelasnya seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Aduan TPUA

TPUA  sebelumnya melayangkan aduan masyarakat terkait adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) soal cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun aduan tersebut tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024.

Kemudian pada 22 Mei 2025, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggelar konferensi pers yang menyatakan bahwa ijazah S1 Jokowi asli.

Hanya saja TPUA menolak hasil tersebut karena beberapa alasan, salah satunya karena pendumas dan terdumas tidak dilibatkan dalam gelar perkara. Maka dari itu, TPUA meminta untuk dilaksanakannya gelar perkara khusus. (P-*r/Armin M)

 

 

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x