PRIORITAS, 3/9/25 (Jakarta): Fraksi Partai NasDem DPR RI resmi buka suara soal status dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Mereka meminta agar gaji, tunjangan, dan fasilitas keduanya dihentikan setelah resmi dinonaktifkan.
Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII menjadi dasar langkah ini. Penonaktifan status anggota DPR berlaku sejak Senin (1/9/25).
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat kepada wartawan, Selasa (2/9/25).
Menurut Viktor, proses internal kini dilanjutkan ke Mahkamah Partai NasDem. Lembaga itu berwenang mengeluarkan putusan final dan mengikat yang tidak bisa digugat lagi.
Ia menegaskan, setiap langkah Fraksi NasDem bertujuan menjaga agar mekanisme partai berjalan transparan dan akuntabel. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap lembaga DPR tetap terpelihara.
Fraksi NasDem pun mengimbau semua pihak menjaga persatuan bangsa. Mereka mendorong perbedaan diselesaikan lewat musyawarah dan dialog agar tak menimbulkan perpecahan.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutup Viktor. (P-Khalied M)
No Comments