28.3 C
Jakarta
Sunday, August 3, 2025

    Fedy Malonda: Sambut HUT RI, dilarang pasang bendera “One Piece” di depan rumah

    Terkait

    PRIORITAS, 2/8/25 (Tanjung Pandan, Belitung-Babel): Dengan tegas, pihak ‎Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melarang masyarakat memasang bendera “One Piece” di depan rumah saat menyambut HUT ke-80 RI.

    ‎”Kami melarang pemasangan bendera One Piece di depan rumah warga terutama di saat rakyat Indonesia bersuka ria menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, karena tidak sesuai dengan simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Kepala Badan Kesbangpol Belitung, Fedy Malonda di Tanjungpandan, Sabtu (2/8/25).

    Disebutnya, dari hasil pantauan dan lapangan, Kesbangpol belum menemukan warga yang memasang bendera One Piece.

    Sadar, Agustus bulan kemerdekaan

    Dikatakannya lagi, masyarakat harus sudah sadar kalau Agustus merupakan bulan kemerdekaan, sehingga yang mesti dipasang dan dikibarkan, ialah bendera merah putih di halaman rumah masing-masing.

    “Bendera One Piece akan keren jika dipasang di belakang perahu nelayan dan di depan perahu itu tetap dipasang bendera Merah Putih,” ujar dia dikutip dari Antara.

    Karena itu, Fedy Malonda mengingatkan masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama bulan Agustus agar tampak meriah dalam memperingati HUT ke-80 RI. Masyarakat juga dipersilakan menggelar sejumlah kegiatan dan perlombaan masyarakat untuk menyemarakkan hari kemerdekaan, termasuk bakti sosial untuk membantu sesama.

    ‎”Syukurlah, kalau di beberapa desa di Belitung memang ada yang menggelar lomba untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan sehingga bulan kemerdekaan ini adalah milik bersama,” demikian Fedy Malonda. (P-*r/Bst/jr)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini