26.7 C
Jakarta
Tuesday, June 17, 2025

    Empat pemasok sabu 1 kg ditangkap Polres Aceh Tenggara

    Terkait

    PRIORITAS, 27/4/25 (Tanjungpinang): Empat orang pemasok narkotika jenis sabu berhasil diringkus oleh Polres Aceh Tenggara (Agara). Mereka adalah SH (23), H (18), S (18), dan AR (38), yang ditangkap di wilayah Lawe Deski, Kecamatan Babul Makmur, pada Selasa, 22 April 2025.

    “Empat pelaku yang kita amankan ini, masing-masing dua pria dan dua perempuan,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Jomson Silalahi dikutip dari akun Instagram Mapolres, pada Sabtu, (26/4/25).

    Penangkapan bermula dari informasi intelijen mengenai seorang pria yang membawa sabu dari Medan dengan mobil Toyota Innova. Setelah dilakukan pengejaran dan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus besar sabu seberat sekitar 1 kilogram.

    “Dari hasil penggeledahan, kita menemukan satu bungkus besar berisi diduga sabu seberat kurang lebih 1 kilogram, dibungkus dalam plastik bening,” ungkapnya.

    Selain sabu, polisi juga mengamankan empat ponsel, uang tunai Rp300 ribu, dan satu unit mobil. Pelaku mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang pria di Medan. (P-Jeff K)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini