29.6 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

    Efektivitas penyaluran, BP2MI resmi kelola KUR Pekerja Migran Indonesia

    Terkait

    PRIORITAS, 3/4/25 (Tangerang): Dari infomasi yang diterima Beritaprioritas.com, Kamis (3/4/25) menyebutkan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kini secara resmi diserahi tugas oleh pemerintah untuk mengelola Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Hal tersebut diambil untuk meningkatkan efektivitas dalam penyaluran dana kepada para pekerja migran yang membutuhkan dukungan finansial sebelum berangkat ke luar negeri.

    Menurut Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman sebelumnya, KUR bagi PMI berada di bawah kewenangan Kementerian UMKM.  Namun untuk memastikan pemanfaatannya lebih optimal, pengelolaan kini dialihkan ke BP2MI.

    “Jadi, dulu kan di kami (Kementerian UMKM) sebagai kuasa pengguna anggaran. Tapi kami berpikir agar jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa optimal pemanfaatannya, kami serahkan ke sana (BP2MI),” kata Maman Abdurrahman, Rabu sore (2/4/25)

    Munculnya keputusan ini, menurutnya, telah dibahas dalam rapat terbaru Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM.

    Adanya pengalihan ini, BP2MI kini memiliki tanggung jawab penuh dalam mengelola dan menyalurkan KUR bagi PMI agar lebih terfokus.

    “Itu memang di rapat Komite Pembiayaan (Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM) terakhir sudah kami putuskan bahwa yang menjadi kuasa pengguna anggarannya agar bisa lebih fokus untuk mengurusi KUR pekerja migran itu di BP2MI,” kata Maman.

    Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia sebagai bentuk dukungan bagi calon PMI serta pekerja magang yang hendak berangkat ke luar negeri.

    Anggaran ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penempatan ke negara tujuan.

    Pada Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencatat, sejak program ini diluncurkan pada 2015 hingga 2023, total penyaluran KUR Penempatan PMI mencapai Rp2,3 triliun dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 150.420 debitur.

    Tahun 2024, pemerintah menetapkan plafon KUR Penempatan PMI sebesar Rp200 miliar, yang dapat dimanfaatkan oleh calon pekerja migran dalam proses keberangkatan mereka. (P-*/Armin M)

     

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini