PRIORITAS, 10/6/25 (Batam): Dua perempuan WNA asal Vietnam, Le Thi Huynh Trang (24) dan Nguyen Thi Thu Thao (24), ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap DJ Stevane di First Club Batam, akhir pekan lalu.
“Sudah kita tetapkan dua orang sebagai tersangka. Motifnya masih didalami,” kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto dalam keterangannya Selasa (10/6/25).
Peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara DJ Stevane dengan DJ Misa (WNA) saat tampil di KTV First Club pada Rabu (4/6/25).
Ketegangan berlanjut hingga Sabtu dinihari di area parkir, saat korban dikeroyok oleh empat WNA, dua di antaranya kini masih dalam pencarian.
“Setelah sempat dipisahkan, saat korban hendak pulang di parkiran, pengeroyokan kembali terjadi,” ujar kuasa hukum DJ Stevane, Juni Ardi Tanjung. (P-Jeff K)