27.9 C
Jakarta
Thursday, September 4, 2025

    DPR menanti penjelasan terkait aktivis dan demonstran yang ditangkap

    Terkait

    PRIORITAS, 2/9/25 (Jakarta): Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan terkait proses hukum terhadap penangkapan sejumlah aktivis serta demonstran dalam aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia.

    “Apakah ada pelanggaran undang-undang kita, atau aturan hukum kita, atau itu baru sekedar diminta yang keterangan,” kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/9/25).

    Di sisi lain, dia memastikan, DPR wajib menyerap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, penyampaian aspirasi itu memiliki prosedur dan peraturannya.

    Badan Aspirasi Masyarakat

    DPR, kata dia, kini sudah memiliki Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR yang bisa menyerap aspirasi secara langsung dari siapapun.

    “Ada prosesnya dan juga ada pengaturannya bagaimana, dan kapan, siapa yang menerima untuk mendengar langsung,” kata dia.

    Sebelumnya, organisasi nirlaba pegiat Hak Asasi Manusia, Lokataru Foundation, melaporkan, Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, ditangkap aparat pada Senin (1/9/25) malam. Dalam siaran persnya, Lokataru menilai penangkapan tersebut sebagai tindakan represif yang melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

    Lokataru juga menuntut aparat segera membebaskan Delpedro Marhaen tanpa syarat serta menghentikan praktik kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga yang menyalurkan hak berekspresi.

    Selain Delpedro, dua aktivis lain, yakni Syahdan Husein dan Khariq Anhar, turut ditangkap dan kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

    Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan telah mengamankan sebanyak 3.195 orang yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi ricuh di berbagai wilayah Indonesia. (P-*r/Zamir Ambia)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    spot_img

    Terkini