PRIORITAS, 2/9/25 (Jakarta): Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan terkait proses hukum terhadap penangkapan sejumlah aktivis serta demonstran dalam aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia.
“Apakah ada pelanggaran undang-undang kita, atau aturan hukum kita, atau itu baru sekedar diminta yang keterangan,” kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (2/9/25).
Di sisi lain, dia memastikan, DPR wajib menyerap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, penyampaian aspirasi itu memiliki prosedur dan peraturannya.
Badan Aspirasi Masyarakat
DPR, kata dia, kini sudah memiliki Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR yang bisa menyerap aspirasi secara langsung dari siapapun.
“Ada prosesnya dan juga ada pengaturannya bagaimana, dan kapan, siapa yang menerima untuk mendengar langsung,” kata dia.