Wakil Ketua DPR Adies Kadir. (Dok/Ist)
PRIORITAS, 6/4/25 (Jakarta): DPR menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam melakukan mitigasi risiko atas potensi ketidakstabilan ekonomi yang dapat muncul akibat kebijakan tarif impor balasan (reciprocal tariffs) oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang dikenakan terhadap Indonesia sebesar 32 persen.
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR menyoroti betapa pentingnya pemerintah menyampaikan kebijakan-kebijakannya melalui narasi dan komunikasi publik yang baik demi menjaga kestabilan keuangan nasional.
Tujuannya adalah untuk meminimalisir kemungkinan tekanan yang muncul di berbagai sektor pasar keuangan, seperti pasar saham, pasar uang, nilai tukar rupiah, dan instrumen surat berharga negara (SBN).
“Pemerintah perlu menyampaikan narasi yang kuat agar tidak muncul reaksi berlebihan di pasar, baik itu pasar saham yang rentan anjlok, pasar uang yang bisa terdampak suku bunga antar bank, hingga nilai tukar rupiah yang bisa melemah. Begitu juga dengan pasar surat utang yang bisa terpengaruh melalui kenaikan imbal hasil,” ujar Adies, Minggu (6/4/25).
Ia mengapresiasi respons cepat dan strategis pemerintah terhadap kebijakan tarif resiprokal AS. Menurutnya, menjaga daya saing, kepercayaan investor, dan iklim investasi penting untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Penguatan kerja sama ASEAN
Adies menyarankan penguatan kerja sama dagang dan investasi dengan negara ASEAN, serta perluasan ke BRICS dan OECD untuk menghadapi dinamika global yang makin kompleks.
Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan hubungan diplomatik yang solid dengan mitra dagang strategis seperti Amerika Serikat. Menurutnya, upaya diplomasi dan negosiasi harus terus dilakukan guna menyelaraskan kepentingan kedua negara di tengah dinamika kebijakan perdagangan.
Selain itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Presiden Prabowo kepada Kabinet Merah Putih untuk menjalankan langkah strategis dan reformasi struktural, termasuk menghapus regulasi yang menghambat investasi, khususnya terkait hambatan non-tarif.
“Yang tak kalah penting, penyampaian komunikasi publik yang konsisten dan berkelanjutan dari pemerintah sangat diperlukan agar tidak muncul ketidakpastian di mata investor maupun pelaku pasar,” tutur Adies terkait tarif baru AS. (P*r/Zamir A)