Tonton Youtube BP

DPR dan pemerintah sepakati 52 RUU prolegnas 2025

Khalied Malvino
18 Sep 2025 21:05
3 minutes reading

Usulan Pemerintah:

  1. RUU tentang Hukum Acara Perdata
  2. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
  3. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara
  4. RUU tentang Desain Industri
  5. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
  6. RUU tentang Ketenaganukliran
  7. RUU tentang Pelaksanaan Pidana Mati
  8. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antar Negara
  9. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak
  10. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN

Usulan Baleg:

  1. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
  2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
  3. RUU tentang Komoditas Strategis
  4. RUU Pertekstilan
  5. RUU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  6. RUU tentang PPRT
  7. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
  8. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
  9. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada
  10. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
  11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
  12. RUU Perindustrian
  13. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim
  14. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1997 tentang Kamar Dagang dan Industri
  15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
  16. RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah

Usulan DPD:

  1. RUU tentang Daerah Kepulauan

Usulan anggota DPR/perseorangan:

  1. RUU tentang Hak Cipta (Diusulkan Melly Goeslaw, F-Gerindra)
  2. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat (Diusulkan Sulaeman Hamzah, Rudiyanto Lallo, Martin Manurung, F-Nasdem)
  3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan (Diusulkan Willy Aditya, F-Nasdem). (P-Khalied M)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x