PRIORITAS, 18/9/25 (Jakarta): DPR bersama pemerintah menyepakati 52 RUU prolegnas prioritas 2025 dalam rapat panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kesepakatan ini terjadi setelah pembahasan intens dengan Kementerian Hukum. Fakta ini menegaskan langkah konkret pemerintah dan DPR dalam menetapkan agenda legislasi nasional.
Wakil Ketua Baleg DPR, Martin Manurung membuka rapat dengan menyampaikan jumlah RUU yang disepakati.
“Jumlah perubahan kedua prolegnas prioritas 2025 sebanyak 52 RUU,” kata Martin.
Martin menambahkan ada tambahan 10 RUU, masing-masing lima dari DPR, lima dari pemerintah, dan dua usulan bersama DPR dan pemerintah.
Di antara 10 RUU baru itu terdapat RUU Perampasan Aset, RUU Kepolisian, RUU Pemilu, dan RUU BUMN.
“Panja Baleg telah menyusun RUU pada prolegnas 2025 dan pimpinan Baleg telah menugaskan tim ahli untuk mengkompilasi RUU tersebut,” tambah Martin.
Kesepakatan ini menunjukkan koordinasi antara komisi DPR dan pemerintah berjalan lancar. Setiap RUU ditempatkan sesuai komisi pengusul atau prioritas.
No Comments