PRIORITAS, 27/8/25 (Batam): Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bersama Pertamina dan Hiswana Migas menggelar sidak penggunaan elpiji bersubsidi. Hasilnya, tim menemukan sejumlah usaha laundry di kawasan Pelita masih memakai tabung gas 3 kg.
Tabung-tabung tersebut langsung diamankan dan diganti dengan elpiji non-subsidi 5,5 kg berwarna pink yang memang diperuntukkan bagi sektor usaha.
“Gas elpiji 3 kg kami amankan, lalu kami ganti dengan tabung pink 5,5 kg,” ujar Kepala Disperindag Batam Gustian Riau, Selasa (26/8).
Dalam sidak yang juga menyasar Windsor, Batam Kota, Bengkong, Batu Aji, dan Lubuk Baja, petugas tidak menemukan pelanggaran di Windsor. Namun, di Pelita ada empat laundry yang masih menggunakan elpiji 3 kg.
Gustian menegaskan larangan penggunaan elpiji subsidi untuk usaha sudah lama disampaikan Pemko Batam. Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kepri, Bagus Handoko, mengapresiasi langkah ini agar subsidi tepat sasaran.
Pemerintah berharap pelaku usaha semakin sadar menggunakan elpiji non-subsidi, sementara subsidi 3 kg hanya untuk masyarakat yang berhak. (P-Jeff K)