31.7 C
Jakarta
Tuesday, July 15, 2025

    Dinas Bina Marga: Perbaikan jalan di Jakarta capai 60 Persen

    Terkait

    Foto ilustrasi petugas memperbaiki jalanan di Jakarta Barat. (Antara)

    PRIORITAS, 14/7/25 (Jakarta): Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyatakan sekitar 60 persen perbaikan jalan rusak di wilayah ibu kota telah dikerjakan, dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2025.

    “Saat ini, sekitar 60 persen dari total panjang jalan rusak tersebut telah selesai diperbaiki, dan sisanya terus diproses secara bertahap hingga akhir tahun 2025,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Wiwik Wahyuni di Jakarta, Senin (14/7/25).

    Wiwik menyampaikan, data dan informasi terkait jalan rusak diperoleh dari beragam sumber, seperti hasil survei tim di tingkat kecamatan serta laporan dari Suku Dinas Bina Marga di lima wilayah Kota Administrasi.

    Selain itu, informasi juga dihimpun dari tim internal Dinas Bina Marga dan aduan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial.

    Menurut data dari Dinas Bina Marga, total panjang jalan yang mengalami kerusakan ringan di Jakarta tercatat mencapai 175,43 kilometer, dan sekitar 60 persen di antaranya telah diperbaiki.

    Faktor kerusakan jalan

    Kerusakan jalan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh curah hujan, melainkan dipicu oleh berbagai faktor lain seperti sistem drainase yang kurang maksimal, kendaraan overdimension dan overload (ODOL), kondisi tanah yang labil akibat genangan, serta manuver kendaraan yang sering melambat dan mempercepat di persimpangan jalan.

    Selain itu, kerusakan jalan yang cepat terjadi juga disebabkan oleh pemulihan permukaan jalan pasca-galian utilitas yang tidak memenuhi standar.

    Proses perbaikan jalan dilakukan dengan dua metode. Untuk kerusakan ringan, perbaikan sementara ditangani oleh tim Satgas Pasukan Kuning.

    Sedangkan untuk perbaikan permanen, tim teknis melakukan penanganan dengan mempertimbangkan situasi lalu lintas, tingkat prioritas lokasi, serta kebutuhan perizinan bila diperlukan.

    Anggaran pemeliharaan jalan disusun tiap tahun berdasarkan kebutuhan di lapangan dan skala prioritas. “Tujuan utamanya menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” ucap Wiwik.

    Di sisi lain, bagi pengendara yang mengalami kecelakaan akibat jalan rusak, terdapat ketentuan kompensasi yang bisa diajukan asalkan pengendara dapat membuktikan telah berkendara dengan hati-hati dan sesuai aturan lalu lintas.

    Dinas Bina Marga terus berkomitmen melakukan perbaikan jalan secara berkelanjutan. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses berlangsung dan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya. (P-Zamir)

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    Terkini