24.4 C
Jakarta
Monday, April 7, 2025

    Dilaporkan melangar etik, ini pengakuan Nurul Ghufron

    Terkait

    PRIORITAS, 5/5/24 (Jakarta): Maksud baik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ternyata berbuntut panjang. Ghufron diketahui dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena urusan yang sudah terjadi Maret 2022 tersebut, yakni dia membantu seorang pegawai yang bermohon mutasi dengan alasan ikut suami.

    Nurul Ghufron pun buka-bukaan mengenai awal mula dirinya membantu mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut hingga ia dilaporkan ke Dewas KPK dengan dugaan pelanggaran etik.

    Ada sejumlah hal yang diungkap Ghufron. Pengakuan ini disampaikan Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/24). Ghufron menjelaskan rinci mulai dari dia menerima aduan hingga dia menghubungi pejabat Kementan untuk menanyakan permohonan mutasi salah satu pegawai Kementan. Berikut rangkuman pernyataan Ghufron dikutip detikcom.

    Aduan Mutasi Kementan Sulit
    Ghufron mengaku mendapat laporan terkait sulitnya proses mutasi salah satu pegawai Kementan. Ghufron mengatakan pegawai tersebut sudah mengajukan mutasi sejak lama, namun tidak dikabulkan.

    “Saya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan. Itu pada awal-awal Maret, intinya laporannya adalah mereka mengajukan diri untuk minta mutasi sejak hamil sampai kemudian melahirkan 1 tahun 7 bulan jadi sekitar 2 tahun, itu tapi tidak dikabulkan. Akhirnya ASN tersebut karena tidak dikabulkan mutasinya dengan alasan akan mengurangi SDM, maka dia kemuidian mengajukan pengunduran diri atau resign, kemudian dikabulkan. Artinya dalam proses akan diterima pengunduruan dirinya,” ujar Ghufron.

    Terima Aduan dari Teman
    Ghufron mengaku yang melaporkan proses mutasi itu adalah temannya. Menurut Ghufron pegawai Kementan itu adalah menantu dari temannya.

    “Pada saat begitu, si ibu itu kemudian telepon saya. Memang teman saya ibu mertuanya ini, kemudian telepon saya kok tidak konsisten, bahwa si ASN tersebut mau mutasi tidak diperbolehkan tapi mundur yang sama-sama konsekuensinya mengurangi SDM, dikabulkan,” kata Ghufron.

    Diskusi dengan Alex Marwata
    Setelah mendengarkan cerita dari temannya itu, Ghufron mengaku langsung berkomunikasi dengan Alexander Marwata, yang merupakan sesama komisioner di KPK. Ghufron meminta pendapat Alex.

    “Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh, karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan ‘saya pernah begitu-gitu.’ Itu dari pak Alex. Baru setelah kemudian Pak Alex meng-Oke asalkan katanya Pak Alex, asalkan pemohon mutasi tersebut memenuhi syarat, tidak kemudian tidak memenuhi syarat kemudian di-endorse untuk memenuhi syarat. Itu yg disampaikan Pak Alex, agar kemudian saya tanya-tanya dan lihat di web tanya ke BKN, intinya memenuhi syarat anak tersebut,” ungkap Ghufron.

    Setelah mendapat sinyal baik dari Alex. Ghufron mengecek apakah menantu temannya itu memenuhi syarat mutasi. Setelah Ghufron yakin bahwa menantu temannya itu memenuhi syarat, dia berdiskusi lagi dengan Alexander Marwata.

    Saat itu, kata Ghufron, Alex langsung menyodorkan beberapa nomor pejabat Kementan salah satunya Kasdi Subagyono, Sekjen Kementerian Pertanian. Diketahui, Kasdi saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

    “Baru kemudian setelah memenuhi syarat saya sampaikan ke Pak Alex, ‘kalau ketentuannya memenuhi syarat Pak Alex’. Baru kemudian Pak Alex yang… saya tidak kenal dengan Pak Kasdi maupun pejabat-pejabat di irjen, malah Pak Alex yang mencarikan nomor kontak dari pejabat di Kementan, termasuk nomornya Pak Kasdi (Kasdi Subagyono, Sekjen Kementerian Pertanian),” ucap Ghufron.

    Hubungi Pejabat Kementan
    Ghufron mengaku setelah mendapat nomor telepon sejumlah pejabat Kementan, dia langsung menghubungi pejabat tersebut. Dia mengklaim pembicaraan antara dia dan pejabat Kementan sifatnya tidak memerintah, melainkan hanya menyampaikan pendapat temannya itu.

    “Setelah mendapatkan nomornya, saya sampaikan, dan penyampaian saya bukan kemudian minta dimutasi dikabulkan, atau tidak. (Ghufron) menyampaikan komplainnya ‘kok tidak konsisten’. Beliau (pejabat Kementan) kemudian menanggapi, ‘baik Pak, kami cek dulu’, namanya kan nggak mungkin dia langsung me-anu ya, baik Pak kami cek dulu,” imbuhnya.

    Menurut Ghufron setelah dua atau tiga minggu dirinya berkomunikasi dengan pejabat Kementan, baru menantu temannya itu dimutasi. Proses mutasi terjadi pada 15 Maret 2022, delapan bulan kemudian ada penyelidikan dugaan korupsi di Kementan yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

    “Baru kemudian sekitar 2 atau 3 minggu kemudian, beliau menyampaikan bahwa memenuhi syarat, dan bisa diproses mutasinya. Itu pada tanggal 15 Maret 2022, baru kemudian di November 2022, ada LP berkaitan dengan yang bersangkutan. Januari 2023 naik lidik, September 2023 naik penetapan tersangka, baru kemudian setelah September 2023 ditersangkakan. Saya dilaporkan pada tanggal 8 Desember 2023. Itu kasusnya supaya teman-teman tahu. Dan saya terus terang sekali lagi saya menghormati, dan taat apa yang dilakukan oleh Dewas yang selama ini sekali lagi bagi kami adalah bagian dari keluarga besar KPK,” jelasnya.

    Alasan Diskusi dengan Alex
    Alasan Ghufron berdiskusi dengan Alex dan tidak kepada pimpinan yang lain karena dia mengaku akrab dengan Alex. Dia mengaku sering ngobrol dengan Alex sebelum rapat pimpinan KPK.

    “Ini kan 2022. Jadi yang sering kami pagi hadir itu biasanya paling pagi yang hadir itu kan Pak Alex. Sehingga ketika belum rapat-rapat, saya biasanya memang ngobrolnya dengan Pak Alex,” ucapnya.

    Tegaskan Tak Terima Hadiah
    Terkait mutasi yang berhasil itu, Ghufron mengaku tidak mendapat hadiah apapun. Dia juga mengaku tidak meminta apapun. “Duit ataupun hadiah apapun saya tidak dapat apapun, dan saya tidak minta apapun,” katanya.

    Menurut Ghufron, meski aduan itu bukan dari temannya, dia tetap akan membantu ASN itu. Sebab, menurutnya ASN itu memenuhi standar untuk mutasi.

    “Bagi kami yang penting ada pengauduan. Di atas ilmu kami adalah kemanusiaan, di atas kekuasaan dan jabatan kami adalah kemanusiaan. Seandainya kami dipermasalahkan karena membantu kemanusiaan ini, kami terima,” katanya.

    Sidang Etik Ghufron
    Diketahui, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata dilaporkan ke Dewas KPK. Keduanya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran etik karena diduga menggunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK di proses mutasi pegawai Kementan.

    Sidang etik Ghufron sempat dibuka pada 2 Mei 2024, namun sidang ditunda. Ghufron beralasan tidak hadir karena sedang ada proses gugatan ke Dewas KPK di PTUN. Akhirnya, Dewas KPK menjadwalkan ulang sidang dugaan pelanggaran etik itu. Sidang akan kembali digelar pada 14 Mei 2024.

    Dalam kasus ini Ghufron diduga membantu mutasi pegawai Kementan ke Malang, Jawa Timur. Ghufron dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan sebagai insan KPK. Nurul Ghufron juga sebelumnya telah menggugat Dewas KPK karena memproses laporan etiknya terkait mutasi di Kementan. Ghufron mengajukan gugatan tersebut ke PTUN Jakarta. (P-DTK/w/)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini