Tonton Youtube BP

Dikejar pemotor, Kajari Kediri lepas tembakan, polisi tetapkan dua tersangka

Wolter Rumapar
26 Dec 2024 13:26
2 minutes reading

PRIORITAS, 26/12/24 (Kediri): Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri melepaskan tembakan ke undara setelah dikejar dua pria yang menggunakan motor menjadi viral.

Polisi menetapkan status tersangka kepada dua pria pengendara sepeda motor yang viral tersebut.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu Fathur Rozikin, Rabu (25/12/24), mengatakan, dua tersangka tersebut telah dilakukan penyelidikan sejak kasus pengejaran viral terjadi di Simpang Tiga Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, Senin (23/12/2024).

Kedua orang yang sedang berboncengan sepeda motor diketahui berinisial HFL (33) warga Kecamatan Kota, Kota Kediri, dan inisial M (42) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, melakukan pengejaran kepada Kejari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo.

Akibat kejadian itu, Pradhana meletuskan tembakan peringatan ke udara hingga terekam ponsel warga viral di media sosial. “Iya benar, dua pelaku sudah ditetapkan tersangka sejak, Selasa (24/12/2024) malam,” ujar Kasatreskrim Iptu Fathur Rozikin.

Adapun motif dari kedua tersangka melakukan pengejaran karena iseng melihat mobil plat merah berkeliaran di waktu malam. Ia juga menyebut, kedua tersangka melakukan pengejaran dan menggedor-gedor pintu dengan nada ancaman. Kedua tersangka mengaku bagian dari salah satu organisasi masyarakat seperti dilansir dari Beritasatu.com.

“Alasannya iseng melakukan pengejaran. Malam-malam mobil dinas kok berkeliaran dipakai secara pribadi,” jelasnya.

Akibat kejadian itu, kedua pelaku disangkakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan subsider 335 KUHP atas Perbuatan yang Tidak Menyenangkan.

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya terkait viralnya kajari Kediri yang dikejar pemotor hingga melepaskan tembakan. (P-wr)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x