PRIORITAS, 18/2/25 (Kota Batu): Diduga melakukan pemerasan kepada salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kota Batu, dua pria diringkus. Keduanya diketahui merupakan oknum wartawan sekaligus anggota LSM.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP, Rudi Kuswoyo mengungkapkan, oknum LSM yang diamankan Satreskrim Polres Batu berinisial F warga Kota Batu. Sementara untuk satu pria lain selaku oknum wartawan berinisial L warga Malang.
“Untuk oknum LSM dan wartawan ini kami amankan saat menerima uang pemerasan dari tangan korban. Jumlah uang yang diterima cukup besar hingga ratusan juta,” ungkap Rudi, Senin (17/2/25), sebagaimana diterima redaksi Beritaprioritas.com, Selasa (18/2/25) tadi pagi.
Munculnya dugaan pemerasan yang dilakukan dua tersangka itu, dilakukan dengan cara memanfaatkan adanya laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pengasuh pondok terhadap anak di bawah umur.
“Adanya laporan kasus pencabulan yang saat ini ditangani unit PPA Polres Batu, ternyata dimanfaatkan L dan F untuk menakutkan-nakuti pihak pondok bahwa beritanya akan di sebarkan melalui salah satu media online,” terang Rudi.
Sedang lakukan pengembangan
Hanya saja terkait detil operasi tangkap tangan (OTT) dua pelaku, masih belum bisa dijelaskan secara rinci. Sebab, pihak penyidik Polres Batu sementara melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.
“Untuk kronologi penangkapan dan bagaimana perbuatan itu dilakukan serta berapa banyak barang bukti yang diamankan, nanti akan di-release secepatnya,” tandasnya seperti dilansir dari detik.com.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, diduga melakukan pencabulan kepada 2 anak di bawah umur. Kabar tersebut diketahui setelah keluarga korban melapor ke polisi. (P-Armin M)