PRIORITAS, 9/4/25 (Situbondo): Di tengah efisiensi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur justru mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,6 miliar untuk pembelian enam mobil dinas baru Toyota Fortuner bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo, Sentot Sugiyono di Situbondo, Rabu (9/4/25), pengadaan atau pembelian kendaraan dinas baru bagi Forkopimda itu untuk bupati dan wakil bupati, kejaksaan, Polres, dan Kodim 0823, serta Pengadilan Negeri setempat.
“Iya Insya Allah sudah terealisasi (enam mobil dinas baru Forkopimda) sebelum Lebaran kemarin, sedangkan untuk DPRD sudah pengadaan jauh tahun sebelumnya,” ungkap Sentot di Situbondo, Rabu (9/4/25).
Dijelaskan Sentot Sugiyono pengadaan enam kendaraan dinas baru bagi Forkopimda pada tahun anggaran 2025 itu untuk pelaksana kegiatannya atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dilakukan Sekretariat Pemkab Situbondo.
“Kalau per unit harga kendaraan dinas baru sekitar Rp600 juta, ya dikalikan enam mobil tersebut,” ungkapnya.
Pembelian mobil dinas baru bagi bupati dan wakil bupati Situbondo, Kapolres, Dandim 0823, Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, merupakan pengajuan pemerintahan sebelumnya.
Pemkab Situbondo sebelumnya membatalkan atau menghapus pengadaan mobil dinas baru bupati dengan merek Toyota Alphard senilai sekitar Rp1 miliar di tengah efisiensi anggaran.
Dikatakan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo pengadaan mobil dinas baru Toyota Alphard tahun anggaran 2025 yang merupakan pengajuan dari pemerintahan sebelumnya, sudah disampaikan ke Sekda setempat untuk dihapus.
“Itu (mobil dinas baru) pengajuan tahun lalu (pemerintahan sebelumnya) dan bukan kami yang mengajukan,” ungkap Yusuf Rio Wahyu Prayogo kepada wartawan beberapa waktu lalu. (P-Jhonny JK*/am)