PRIORITAS, 17/12/24 (Jakarta): Politisi Golkar, Dave Laksono, yang merupakan Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, mengatakan, media sosial dan internet yang digunakan tanpa pengawasan dapat memberikan dampak negatif jika tidak dibatasi akses usia. Untuk itu, diperlukan adanya aturan mengenai batasan usia untuk mengakses media sosial.
Dave mengungkapkan, media sosial juga memiliki dampak negatif, seperti munculnya konten pornografi dan akses judi online. Oleh karena itu, ia mempertimbangkan wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembatasan usia untuk mengakses media sosial agar dikaji secara mendalam dan cermat.
“Kita lihat dampak sisi gelap dari digitalisasi juga, selain judol, penyebaran konten pornografi, penjualan narkoba, penyebaran hoaks, serta ideologi yang melenceng ,” ucap Dave kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa (17/12/24) dikutip dari rri.co.id.
Merusak generasi muda bangsa
“Semua hal ini berdampak akan merusak generasi muda bangsa,” katanya. Dave menambahkan, pihaknya masih menunggu usulan RUU sebagai tindak lanjut dari pemerintah dan konsep tersebut akan dibahas jika pemerintah telah menyetujui usulannya tentang Pembatasan Usia Akses Media Sosial.
“Kita lihat gimana situasi nantinya, bilamana pemerintah sepakat untuk menindaklanjuti, bisa kita bahas konsepnya apa ke depan,” ucapnya.
“Belum bisa dijawab dulu saat ini, apakah perlu sampai membuat UU baru atau cukup dengan produk turunan dari UU yang ada. Jadi kita lihat mau dibawa kemana, ke depannya,” katanya. (P-Zamir)