PRIORITAS, 16/8/25 (Jakarta): Ketika menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 beserta Nota Keuangannya dalam sidang tahunan MPR/DPR RI, Jumat (15/8/25) kemarin, Presiden Prabowo Subianto juga membeberkan anggaran pendidikan.
Disebutkan dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026 tersebut, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp757,8 triliun. Angka ini naik 4,63 persen dibandingkan anggaran 2024 yang sebesar Rp724,3 triliun.
Diketahui, rancangan anggaran pendidikan 2026 ini sekaligus mencetak sejarah anggaran pendidikan terbesar sejak kemerdekaan Indonesia.
“Kita wujudkan pendidikan bermutu. Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mencetak SDM unggul dan berdaya saing global, pemerintah berkomitmen untuk memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, sekitar Rp757,8 triliun di tahun 2026, terbesar sepanjang sejarah kita,” demikian Prabowo dalam pidato RUU APBN 2026 dan Penyampaian Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI tersebut.
Sesuai amanat UUD 1945
Presiden Prabowo menyatakan, sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan minimal sebesar 20 persen dari total APBN.
Kebijakan tersebut sudah dimulai sejak 2009. Sejak tahun tersebut, pemerintah telah melakukan pemenuhan mandatory anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Dukung siswa dan mahasiswa
Diungkapkan, dari total anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp757,8 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk mendukung siswa dan mahasiswa dengan total nilai Rp401,5 triliun.
Apabila dilihat dari rincian, akan ada 22,7 juta siswa/mahasiswa yang menerima beasiswa/bantuan pendidikan, yakni 21,1 juta siswa melalui Program Indonesia Pintar, sebanyak 1,2 juta siswa dari Bidikmisi/KIP kuliah dan 4.000 dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan/LPDP.
Adapun anggaran ini mencakup program Bidikmisi/KIP Kuliah senilai Rp17,2 triliun untuk membantu biaya pendidikan 1,2 juta mahasiswa, beasiswa LPDP senilai Rp25 triliun bagi 4.000 penerima, Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp15,6 triliun untuk 21,1 juta siswa, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alokasi terbesar mencapai Rp335 triliun yang menyasar 82,9 juta penerima dan 30.000 Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG).
Sedangkan guru, dosen, dan tenaga kependidikan memperoleh anggaran sebesar Rp178,7 triliun. Rinciannya meliputi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS sebesar Rp19,2 triliun bagi 754.747 guru, TPG ASN/PNS sebesar Rp68,7 triliun untuk 1,6 juta guru, Tunjangan Profesi Dosen (TPD) Non PNS sebesar Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen, serta gaji pendidik baik PNS maupun non-PNS yang mencapai Rp82,9 triliun.
Sekolah dan kampus
Sementara itu, sekolah dan kampus mendapatkan alokasi Rp150,1 triliun. Anggaran ini digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat senilai Rp24,9 triliun yang mencakup 200 lokasi baru dan operasional 200 lokasi lainnya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp64,3 triliun bagi 53,6 juta siswa, serta BOS PAUD sebesar Rp9,4 triliun untuk 7,7 juta siswa.
Selanjutnya, Pemerintah juga menganggarkan Rp22,5 triliun untuk renovasi madrasah dan sekolah yang meliputi 850 madrasah dan 11.686 sekolah, Rp3 triliun untuk pembangunan Sekolah Unggul Garuda di 9 lokasi, serta Rp9,7 triliun untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) bagi 201 PTN dan lembaga. (P-*r/jr)
No Comments