PRIORITAS, 5/8/25 ( Manado): Dipicu rasa cemburu saat korban mendapati kekasihnya sedang berpesta minuman keras (miras) bersama sejumlah pemuda, nasib malang justru menimpa Alberto Benedict Joel Tanos (18 tahun). Warga Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, itu tewas secara tragis di ujung belati dengan lima tusukan.
Ia menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua pelaku peserta pesta miras di sebuah rumah di Jalan Sion, Kelurahan Karombasan, Manado, pada Senin (4/8/25) pagi. Peristiwa ini ramai dan viral di media sosial di Manado sejak Senin hingga Selasa (5/8/25) ini. Media Sosial banyak dipenuhi unggahan ucapan berbelasungkawa atas meninggalnya Joel Alberto Tanos.
Beritaprioritas melansir berita dari Tim Resmob Polda Sulut, disebutkan peristiwa nahas ini dipicu rasa cemburu. Menurut laporan yang diterima dari Subdit III Jatanras Polda Sulut, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 07.00 Wita, korban Joel mencari kekasihnya, namun tidak berada di rumahnya di wilyah Karombasan.
Korban mendapat informasi dari seorang saksi bahwa kekasihnya sedang berada di lokasi kejadian (TKP). Bersama tiga orang saksi, korban kemudian mendatangi sebuah rumah di Jalan Sion, Karombasan, Manado.
Setibanya di sana, korban mendapati kekasihnya sedang minum miras bersama para tersangka dan teman-temannya. Terbakar api cemburu dan emosi, korban langsung mendobrak pintu rumah dengan keras dan mengenai para tersangka yang duduk di belakang pintu.
Tindakan korban memicu reaksi keras dari tersangka pertama, AMR alias Abdul (29), yang langsung menegur korban. Adu mulut tak terhindarkan dan kemudian berujung pada perkelahian.
Di tengah perkelahian, tersangka kedua, ES alias Ervan (27), turut serta memukul dan secara brutal menikam korban di beberapa bagian tubuh, termasuk dada kiri, pinggul kiri, dan leher bagian depan.
Melihat kejadian tersebut, para saksi berusaha melerai dan hendak membawa korban ke rumah sakit. Namun, tersangka AMR masih terus mengejar dan memukuli korban dengan tangan kosong saat hendak dilarikan ke RS.
Korban akhirnya berhasil dibawa oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado dalam kondisi kritis, namun nyawanya tak tertolong karena lima luka tikaman bersarang di tubuhnya. Pihak dokter menyatakan korban telah meninggal dunia pada saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 08.05 Wita.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sario, Tim Resmob Polresta Manado, dan Tim Resmob Polda Sulut berhasil meringkus kedua pelaku, AMR dan ES, di rumah salah satu pelaku di Kelurahan Sario Kota Baru, Manado.
Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga bilah pisau, termasuk satu pisau yang diduga kuat digunakan untuk menikam korban. Saat ini, kedua tersangka beserta para saksi telah diamankan dan diserahkan ke Polda Sulut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Keluarga korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi. (P-Elkana Lengkong)