PRIORITAS, 10/2/25 (Jakarta): Polda Metro Jaya akan menindak bus yang memakai klakson ‘telolet’ selama Operasi Keselamatan Jaya 2025, disampaikan Wadirlantas AKBP Argo Wiyono.
“Tentunya akan dilakukan penindakan sesuai dengan klasifikasinya. Kami akan melaksanakan penilangan sesuai kategori dan melakukan tindakan hukum yang berlaku,” kata Argo kepada wartawan, Senin (10/2/25).
Argo menyatakan, klakson non-standar, termasuk telolet, menjadi fokus Operasi Keselamatan Jaya 2025.
Polda Metro Jaya berencana mendatangi pul bus luar kota di Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan inspeksi teknis. “Kami akan melaksanakan ramp check di beberapa pul bus untuk memberikan imbauan terkait standar teknis kendaraan,” jelasnya.
Ganti klakson sesuai standar
Agar tidak mengganggu pengendara lain, ia mengimbau pemilik bus mengganti klakson telolet dengan yang sesuai standar.
Argo menyoroti insiden di Tanjung Barat, di mana sopir bus mengeroyok seorang pengendara usai ditegur karena membunyikan klakson telolet.
“Kami berharap para pemilik bus segera mengganti klakson telolet ke versi standar agar tidak terjadi insiden yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya seperti kejadian tersebut,” tuturnya. (P-Zamir)