Dewi Astutik ketika ditangkap di Kamboja dan digiring pulang ke Indonesia untuk diadili.(@worldcrimeintel)PRIORITAS, 3/12/25 (Phnom Penh): Buronan internasional asal Indonesia dan aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu (methamphetamine) jaringan Golden Triangle senilai sekitar Rp.5 triliun (sekitar $300 juta), Dewi Astutik alias Mami, berhasil ditangkap di Kamboja.
Menurut informasi yang diperoleh Beritaprioritas.com, hari Rabu (3/12/25), penangkapan Dewi Astutik (42 tahun) ini dilakukan di Sihanoukville, Kamboja, melalui operasi senyap lintas negara, yang dipimpin Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan.
Tim yang terlibat operasi tersebut adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI serta Bea dan Cukai.
Astutik diketahui sebagai dalang penyelundupan narkoba terbesar ke Indonesia pada Mei 2025 serta beberapa kasus besar tahun 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent (segitiga emas).
Operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, yang sebulan sebelumnya menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk melakukan operasi pengejaran internasional.
Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang dipimpin Yudi Abrimantyo, yang berperan penting dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional.
Pihak Kepolisian Kamboja juga ikut mendukung, dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja, Chuon Narin, beserta jajarannya yang membantu proses penangkapan dan pengamanan di lapangan.
Ditangkap di lobi hotel
Dewi Astutik, yang juga menjadi buronan Korea Selatan, diamankan saat menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville.
“Pukul 13.39 waktu setempat, target terdeteksi di dalam sebuah Toyota Prius putih berpelat Kamboja. Ia terlihat berhenti di lobi Novotel Sihanoukville. Setelah lokasinya terkonfirmasi, tim gabungan bergerak,” papar Kepala BNN, Suyudi.
Ia mengatakan petugas segera memverifikasi identitasnya, dan mengonfirmasi dia adalah wanita yang tercantum dalam daftar pencarian orang (DPO) Indonesia dengan nama Paryatin dan Dewi Astutik, dan dikenal dengan alias Kak Jinda dan Dinda.
Operasi berlangsung cepat, presisi, dan tanpa menimbulkan gangguan publik. “Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan berarti. Operasi lintas batas yang sukses ini mencerminkan koordinasi yang kuat antara otoritas Indonesia dan Kamboja,” jelas Suyudi.
Setelah diamankan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh, untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas.
Kepala BNN RI, mengapresiasi operasi yang dilakukan tim dalam menangkap buronan Dewi Astutik di Kamboja. Sebab, telah menjadi komitmen BNN dalam mengejar para pelaku kejahatan narkotika.
“Keberhasilan ini tentunya menegaskan komitmen BNN RI dalam mengejar pelaku kejahatan narkotika hingga ke luar negeri. Melalui sinergitas yang kuat antar lembaga negara maupun kepolisian negara sahabat,” ujar Kepala BNN RI.

Sebanyak 2 ton narkoba methamphetamine (sabu) diduga dilundupkan jaringan Dewi Astutik disita dari sebuah kapal di perairan Batam, Riau , 21 Mei 2025 .(courtesy of antara)
Jaringan internasional
Setiba di Indonesia, Dewi Astutik akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat, dalam jaringan internasional penyelundupan narkoba yang beroperasi ke sejumlah negara.
Jaringan ini diketahui beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, menuju Asia Timur dan Asia Tenggara.
Menurut biro humas dan protokol BNN, penindakan badan tersebut tidak berhenti pada penangkapan, tetapi akan berlanjut pada pembongkaran seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir.
Pihak berwenang juga mengungkapkan Dewi Astutik, yang juga dikenal sebagai Kak Jinda, telah menggunakan identitas palsu.
BNN telah mengonfirmasi Dewi diduga sebagai dalang di balik upaya penyelundupan sabu-sabu di atas kapal MT Sea Dragon Tarawa, sebuah operasi yang dikaitkan dengan jaringan narkotika global.
Pada 21 Mei, petugas dari Badan Narkotika Provinsi Kepulauan Riau, Badan Intelijen Militer Indonesia (BAIS TNI), Bea Cukai, dan TNI Angkatan Laut menangkap MT Sea Dragon Tarawa di perairan Tanjung Balai Karimun.
Menurut laporan media lokal, kapal tersebut membawa 40 kotak yang diduga berisi methamphetamine.
Setiap kotak diduga berisi 30 paket sabu, dengan berat masing-masing sekitar satu kilogram, sehingga totalnya diperkirakan hampir 2 ton narkotika.
Awak kapal yang terdiri dari enam orang, empat warga negara Indonesia dan dua warga negara asing dari Thailand juga ditahan.
BNN menduga Dewi mendalangi operasi tersebut sebagai bagian dari jaringan narkoba internasional.
BNN mengklaim Dewi telah masuk dalam daftar Red Notice Interpol sejak 2024.
Dewi disebutkan sebelumna hanya seorang pekerja migran yang telah tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun. Dia pernah bekerja di Hong Kong, Taiwan, dan terakhir di Kamboja.
Pemulangan Dewi Astutik ke Indonesia akan memungkinkan penyidik untuk menindaklanjuti jaringan narkoba yang selama ini diaturnya.(P-Jeffry W)
No Comments