PRIORITAS, 1/10/25 (Jakarta): Surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai US$ 5,49 miliar pada Agustus 2025. Demikian disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS)
Adapun surplus ini didapat dari ekspor sebesar US$ 24,96 miliar dan impor US$ 19,43 miliar. Posisi ekspor masih lebih tinggi dibandingkan impor pada Agustus 2025. Ini adalah surplus 64 bulan beruntun sejak tahun 2020.
“Surplus US$ 5,49 miliar artinya neraca perdagangan Indonesia telah surplus 64 bulan beruntun sejak Mei 2020. Surplus pada Agustus ini ditopang oleh surplus nonmigas US$ 7,15 miliar,” ungkap Deputi Bidang Statistik Produksi M. Habibullah pada rilis, Rabu (1/10/25) sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia.
Adapun konsensus yang dihimpun CNBC Indonesia memperkirakan neraca dagang Agustus 2025 masih akan mencatat surplus sebesar US$4,8 miliar di Agustus, naik dari periode Juli yang sebesar US$4,1 miliar. (P-*r/am)
No Comments