31 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

    BNN dukung Pemprov DKI jadikan puskesmas sebagai pusat rehabilitasi narkoba

    Terkait

    Foto ilustrasi puskesmas. (Dok/Ist)

    PRIORITAS, 12/4/25 (Jakarta): Badan Narkotika Nasional (BNN) beri apresiasi terhadap inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjadikan Puskesmas sebagai pusat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Upaya ini dianggap sebagai langkah inovatif dalam menjawab keterbatasan fasilitas rehabilitasi di tengah tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

    Saat ini menampung 18 ribu orang

    Koordinator Kelompok Ahli BNN, Komjen (Purn) Ahwil Loetan menjelaskan, fasilitas rehabilitasi milik pemerintah saat ini hanya mampu menampung sekitar 18 ribu pengguna per tahun. Padahal, jumlah pengguna narkoba secara nasional mencapai sekitar lima juta orang, dengan sekitar 132 ribu di antaranya berada di Jakarta.

    “Kalau hanya 18 ribu per tahun, maka akan butuh puluhan tahun untuk menjangkau semuanya. Kita butuh terobosan, dan langkah ini sejalan dengan apa yang sudah diterapkan negara-negara lain seperti Portugal dan Thailand,” ucap Ahwil, dikutip dari rri.co.id.

    Ahwil menambahkan, penggunaan Puskesmas sebagai tempat rehabilitasi pernah berhasil diterapkan di Portugal. Ia juga menekankan pentingnya mempersiapkan tenaga konselor yang kompeten dan terakreditasi untuk mendukung pelaksanaan program ini di lapangan.

    “Tenaga konselor bisa berasal dari dokter atau paramedis. Kami siap mendidik dan menyebarkan mereka ke Puskesmas-Puskesmas di Jakarta,” imbuhnya.

    Penting untuk melaporkan

    Ia juga mengimbau para orang tua agar tidak ragu melaporkan anggota keluarga yang terjerat narkoba kepada BNN.

    “Pelaporan secara sukarela itu penting dan tidak boleh ditahan, ini tentang menyelamatkan masa depan mereka,” kata Ahwil menjelaskan.

    Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menekankan, kebijakan ini difokuskan kepada para pengguna narkoba yang dipandang sebagai korban, bukan ditujukan kepada pengedar atau bandar narkoba.

    Ia menyatakan, proses rehabilitasi harus dilakukan secara terbuka dan dengan pendekatan yang tepat, serta menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan BNN dalam merealisasikan program tersebut.

    Inisiatif bersama ini diharapkan dapat menjadi contoh di tingkat nasional dalam memperluas jangkauan layanan rehabilitasi, sekaligus menangani persoalan penyalahgunaan narkoba dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan inklusif. (P-*r/Zamir A)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini