BGN siapkan ekosistem digital bagi orang tua memantau penyiapan menu MBG

Armin Mandika
Selasa, 28 Juli 2026
NEWS 0 207
2 menit membaca

PRIORITAS, 28/7/26 (Jakarta): Ekosistem digital yang memungkinkan orang tua dari penerima Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat memantau menu untuk buah hatinya, sementara disiapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami sedang mengembangkan sistem agar masyarakat dapat terlibat dalam pengawasan pelaksanaan MBG. Orang tua nantinya dapat mengetahui sekolah mana yang menerima layanan, menu apa yang disajikan setiap hari, makanan tersebut dimasak di dapur mana, hingga siapa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab,” kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/26) seperti dilansir Kompas.com.

Dikatakan Sudaryono, transparansi ini menjadi bagian dari upaya BGN membangun tata kelola yang lebih baik dari sebelumnya. “Kami ingin mengubah sistem yang sebelumnya banyak dilakukan secara manual menjadi sistem digital yang lebih mudah, transparan, dan nyaman bagi semua pihak,” katanya.

Sehingga masyarakat tidak perlu lagi bertanya secara manual karena seluruh informasi dapat diakses melalui sistem.

Bahkan dasbor publik soal MBG BGN juga mengembangkan dasbor publik yang menampilkan informasi pelaksanaan program MBG secara lebih luas. Dasbor tersebut akan memuat data jumlah SPPG yang beroperasi, persebarannya di berbagai daerah, sekolah yang dilayani, hingga perkembangan pelaksanaan program secara nasional.

Dengan hadirnya dasbor ini diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus mempermudah masyarakat memperoleh data mengenai implementasi program MBG.

“Keterbukaan informasi bukan hanya bertujuan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan bersama agar kualitas layanan,” jelasnya.

Lewat keterbukaan informasi, kata Sudaryono, masyarakat dapat mengetahui secara jelas pihak yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan layanan di setiap wilayah.(P-*/am)

 

 

Terverifikasi di Dewan Pers
Nomor 1370/DP-Verifikasi/K/V/2025