PRIORITAS, 21/11/24 (Jakarta): Secara resmi, Komisi III DPR RI menyetujui lima orang untuk menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, berdasarkan hasil pemungutan suara yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/24).
Ke-5 orang tersebut yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. Mereka telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI pada Rabu-Kamis, 20-21 November 2024.
“Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui Calon Pimpinan KPK dan nama Calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 yang telah kami sebutkan tadi?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab “setuju” oleh para Anggota Komisi III DPR RI.
Dewas tidak memiliki ketua
Berdasarkan Undang-Undang tentang KPK, dia menjelaskan, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK berjumlah lima orang. Disebutnya juga, Dewas KPK tidak memiliki ketua.
Dari hasil pemungutan suara, Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati mendapatkan suara yang paling banyak dengan 46 suara, kemudian Wisnu Baroto memperolah 43 suara, Gusrizal meraih 40 suara, dan Sumpeno 40 suara.
Selanjutnya dia mengatakan, kelima nama yang terpilih akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR terdekat untuk ditetapkan sebagai Dewas KPK terpilih. Kelimanya lalu akan dilantik sebagai Dewas KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya, berikut ini lima calon Dewas KPK terpilih berdasarkan pemungutan suara oleh Komisi III DPR RI:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Gusrizal
4. Sumpeno