Tonton Youtube BP

BEI tingkatkan standar IPO dan “free float” untuk wujudkan pasar modal yang lebih sehat

Zamir Ambia
9 Oct 2025 07:37
3 minutes reading

PRIORITAS, 9/10/25 (Jakarta): Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya memperkuat kualitas emiten di pasar modal. Kebijakan terbaru difokuskan pada peningkatan porsi kepemilikan publik (free float) dan pengetatan standar evaluasi bagi perusahaan yang akan melaksanakan penawaran umum perdana (IPO).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menuturkan, BEI kini tidak semata mengejar penambahan jumlah emiten, melainkan juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas serta likuiditas saham di pasar.

“Kami ingin memastikan perusahaan yang tercatat benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Jadi bukan sekadar jumlah, tetapi juga kualitasnya,” ujar Nyoman dalam diskusi Investor Daily Summit 2025 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/25), dikutip dari Beritasatu.com.

BEI merancang kebijakan baru guna meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia, salah satunya melalui pembentukan kategori Lighthouse IPO, yang mencakup perusahaan dengan nilai kapitalisasi pasar minimal tiga triliun rupiah serta kepemilikan publik (free float) sedikitnya 15 persen.

“Tujuannya menjaga likuiditas dan mendorong emiten besar agar memenuhi standar global,” ujar Nyoman.

Batas minimum free float

Menanggapi usulan DPR untuk menaikkan batas minimum free float menjadi 30 persen, BEI telah menyiapkan peta jalan (roadmap) jangka menengah. Meski demikian, peningkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap agar tidak membebani emiten berukuran kecil dan menengah.

“Tidak bisa diseragamkan. Kenaikannya akan menyesuaikan dengan kapasitas masing-masing perusahaan,” imbuhnya.

Nyoman menjelaskan, peningkatan free float merupakan faktor krusial agar saham-saham Indonesia dapat masuk ke indeks global seperti MSCI. Dengan kepemilikan publik yang lebih besar dan likuiditas yang terjaga, kepercayaan investor institusional global terhadap pasar Indonesia akan semakin meningkat.

Regulasi baru OJK

Selain itu, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tengah merumuskan regulasi baru guna memperkuat tata kelola serta transparansi perusahaan tercatat.

“Aturan baru ini akan secara eksplisit mengatur peningkatan kualitas dan likuiditas emiten,” tutur Nyoman.

Selain free float, BEI juga memperketat syarat keuangan bagi calon emiten di semua papan pencatatan. Tujuannya memastikan perusahaan yang melantai benar-benar siap secara tata kelola dan finansial. “Pasar modal harus diisi oleh perusahaan yang sehat dan berprospek tumbuh,” ujarnya.

Nyoman mengatakan digitalisasi turut berperan penting dalam memperkuat infrastruktur pasar modal. Dengan adanya sistem e-IPO dan e-RUPS, proses pencatatan saham menjadi lebih transparan, efisien, serta mudah diakses dari berbagai lokasi.

Hingga Rabu (8/10/25), indeks harga saham gabungan (IHSG) tercatat di level 8.166 atau naik 15,5 persen sejak awal tahun, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp15.321 triliun. Jumlah investor juga melonjak menjadi 18,77 juta, hampir dua kali lipat dari target tahunan BEI.

“Pertumbuhan pasar kita tetap positif meski bursa global lesu. Ini menunjukkan daya tarik dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia masih kuat,” pungkas Nyoman. (P-Zamir)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x