PRIORITAS, 9/5/24 (Jakarta): Sesudah sekian lama menuliskan nama ‘Isa Almasih’ dalam almanak resmi nasional, kini berganti dengan ‘Yesus Kristus’.
Ya, secara resmi nomenklatur nama ‘Isa Almasih’ diubah menjadi ‘Yesus Kristus’ oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini, telah ditandatangani dan masuk dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur pada Senin (29/1/24).
Sesuai usulan umat Kristen
Terkait hal itu, Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, perubahan itu merupakan usulan dari umat Kristen (Protestan) dan Katolik.
“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini, yaitu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” kata Saiful.
“Memang usulan dari mereka dan kita perjuangkan. Alhamdulillah bisa diterima,” tambahnya, sebagaimana dilansir CNBCIndonesia.
Kemudian, Kementerian Agama menyampaikan hal tersebut ke Presiden Jokowi untuk selanjutnya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) guna perubahan nomenklatur tersebut.
Dengan demikian, tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih, yakni kelahiran, wafat, dan kenaikan, akan diubah menjadi Yesus Kristus.
Libur Nasional dan Cuti Bersama
Sebelumnya, tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menuntaskan rapat penetapan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
“Untuk 2024, pemerintah memutuskan jumlah 27 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, dikutip Minggu (17/9/23) yang lalu. (P-CNBCi/jr) — foto ilustrasi istimewa