PRIORITAS, 10/9/2025 (Batam): Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ton pasir timah asal Bangka Belitung yang hendak diselundupkan ke Thailand melalui Perairan Natuna.
Pasir timah tersebut diangkut menggunakan kapal motor KM Maju Berkembang dan kini diamankan di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, dalam keterangan resminya ditrima Rabu (10/9/25) menjelaskan, kasus ini terungkap berkat informasi intelijen terkait kapal yang mengangkut pasir timah tanpa dokumen resmi.
“Petugas kemudian mengerahkan kapal patroli BC 20007 dan berhasil mencegat KM Maju Berkembang, yang kemudian dikawal oleh kapal BC 7005 menuju Batam,” jelasnya.
Selain barang bukti pasir timah, petugas juga mengamankan lima anak buah kapal untuk proses penyidikan.
“Penyelundupan ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan sekaligus mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis nasional. Pasir timah adalah komoditas bernilai tinggi yang seharusnya dikelola secara legal untuk mendukung perekonomian dalam negeri,” tegas Zaky.
Ia menambahkan, Bea Cukai Batam akan terus memperkuat patroli laut, intelijen, dan kerja sama lintas aparat guna menutup jalur penyelundupan sumber daya alam di wilayah perairan Kepri. (P-Jeff K)
No Comments