26.2 C
Jakarta
Thursday, December 12, 2024

    Badan PBB Unesco akui Kolintang asal Minahasa jadi Warisan Budaya Takbenda

    Terkait

    Alat Musik Kolintang. Foto:Istimewa


    PRIORITAS, 5/12/24 (Jakarta):

    Musik tradisional Kolintang asal Minahasa,  Sulawesi Utara masuk Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO.

    Hal tersebut diumumkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon ketika memberikan pidato sambutan dalam ajang AMI Awards 2024 pada Rabu (4/12/24) malam.
    Dengan masuknya Kolintang, Indonesia punya tiga alat musik tradisional yang terdaftar di UNESCO yang merupakan Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menaungi kebudayaan , yaitu angklung (2010), gamelan (2021) dan hari ini adalah kolintang.

    Fadli Zon mengungkapkan kolintang menjadi satu dari tiga budaya di Indonesia yang akhirnya diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO per 2024.

    “Pada 3 dan 4 Desember tiga elemen budaya resmi masuk dienkripsikan dalam Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage UNESCO, yaitu Reog Ponorogo, kebaya, dan kolintang. Khusus konteks musik, enkripsi kolintang menjadi tonggak penting yang semakin mengukuhkan posisi musik tradisional Indonesia di mata dunia,” kata Fadli Zon.

    “Dengan adanya kolintang, kini Indonesia punya tiga alat musik tradisional yang terdaftar di UNESCO, yaitu angklung (2010), gamelan (2021) dan hari ini adalah kolintang. Jadi pengakuan ini bukan hanya kebanggaan, tapi tanggung jawab kita semua untuk terus melestarikan dan memajukan budaya Indonesia.”

    Kolintang sebelumnya menjadi salah satu yang diajukan untuk mendapat pengakuan UNESCO sejak 2023, bersama kebaya.

    Kolintang diajukan dengan skema extention alias penambahan. Hal itu karena sebelumnya ada Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading yang sudah mendaftarkan alat musik serupa Kolintang yang bernama Balafon.

    Hingga akhirnya pada Desember 2024, kolintang berhasil diakui jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO bersama kebaya dan Reog Ponorogo.

    Kolintang adalah alat musik tradisional dari Minahasa, Sulawesi Utara. Instrumen tersebut terdiri dari bilah-bilah kayu yang disusun dari ukuran terpanjang hingga terpendek, dan dimainkan dengan dipukul menggunakan stik khusus.

    Fadli Zon sejak menjabat sudah mengungkapkan komitmen mendorong pencatatan warisan budaya UNESCO. Menurutnya, itu jadi salah satu dari empat tugas lembaga yang ia pimpin dalam memajukan kebudayaan.

    Tugas tersebut didasarkan pada UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang membuat Kementerian Kebudayaan bertugas untuk Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.

    Fadli Zon menyebut, menurut data Kemenbud, kekayaan budaya Indonesia berupa cagar budaya yang berperingkat nasional berjumlah 228 cagar budaya. Sementara warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan dalam level nasional sebanyak 2.213 karya budaya seperti dilansir CNNIndonesia.com.

    Sebelum kolintang, Reog Ponorogo, dan kebaya, Indonesia sudah tercatat memiliki warisan budaya keris dan wayang yang diakui pada 2008, batik dan mbatik pada 2009, angklung pada 2010, tari Saman pada 2011, serta tas noken Papua pada 2012.

    Warisan budaya lainnya adalah tiga tarian asal Bali pada 2015, kapal pinisi pada 2017, pencak silat pada 2019, pantun pada 2020, gamelan pada 2021, dan jamu pada 2023.(P-wr)– foto ilustrasi istimewa
    .

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini