26.1 C
Jakarta
Saturday, February 22, 2025

    ASN terduga pelaku penggelapan uang ditahan Polresta Mamuju

    Terkait

    Seorang ASN berinisial RB (tengah) saat dilakukan penahanan di Mapolresta Mamuju karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan (Antara)

    PRIORITAS, 17/2/25 (Mamuju): Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang senilai Rp135 juta ditahan Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mamuju, Sulawesi Barat.

    “Oknum ASN berinisial RB (34) telah dilakukan penahanan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp135 juta,” kata Kepala Satreskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi M. Reza Pranata di Mamuju, Senin.

    Dikutip dari Antara, kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan RB berawal saat ASN itu mendatangi korban di wilayah Kabupaten Mamuju.

    Pelaku kemudian meminta pinjaman uang dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu yang telah disepakati.

    Namun, setelah waktu yang disepakati, RB tidak menepati janjinya untuk mengembalikan uang tersebut sehingga korban segera melaporkan hal itu ke Polresta Mamuju.

    Kasat Reskrim menyatakan bahwa proses penyelidikan dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Mamuju.

    “Setelah menerima laporan korban, kami kemudian melakukan penahanan terhadap oknum ASN itu,” ujar Reza.

    Ia memastikan proses hukum kasus dugaan penipuan yang dilakukan RB akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

    ASN itu telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.

    “Saat ini, RB masih kami periksa intensif untuk dilakukan pengembangan penyidikan,” tegas Reza.

    Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman uang, terutama tanpa memeriksa keabsahan jaminan yang diberikan.

    “Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan pinjaman kepada orang lain agar ke depan kasus seperti ini tidak terulang lagi,” kata Reza. (P-Jeffry P)

    - Advertisement -spot_img

    Viral

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Headline News

    - Advertisement -spot_img

    Terkini