PRIORITAS, 30/8/25 (Jakarta): Saat ini pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menggunakan langkah yang terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku dalam mengatasi aksi anarkis di tengah masyarakat.
Demikian dinyatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/8/26) sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sandi menerangkan, arahan Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto soal perlunya langkah tegas dalam menindak aksi-aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah.
Tetapi, Sandi menekankan, seluruh penindakan yang dilakukan aparat akan dilakukan berdasarkan undang-undang maupun ketentuan lainnya.
“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Fokus lindungi masyarakat
Selanjutnya, menurutnya, dalam penindakan, Polri akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan pentahapan penanganan situasi secara disiplin.
“Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Ditekankan juga, seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek diminta untuk menindaklanjuti arahan Kapolri dengan cepat dan tepat.
Arahan Kapolri
Disebutkan, arahan tersebut ialah pengumpulan data dan permasalahan yang sedang terjadi, membuat persiapan dan perencanaan baik personel, serta cara bertindak maupun sarana prasarana yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti secara proporsional dan profesional.
Selain itu, sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Jenderal polisi bintang dua itu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama menjaga situasi agar kondusif.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum. Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,” demikian Irjen Pol Sandi Nugroho. (P-*r/jr)