PRIORITAS, 30/5/24 (Jakarta): Secara resmi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan terkait penunjukan sembilan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kendati begitu, ia mengaku tidak hafal siapa saja nama-nama yang masuk dalam daftar Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
“Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani, ada sembilan nama yang masuk tapi saya nggak hafal,” kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerja di Sumatera Selatan, Kamis, (30/5/24).
Ada unsur pemerintah dan profesional
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengaku tidak hafal ada berapa unsur pemerintah dan profesional dalam komposisi sembilan anggota Pansel KPK itu. Namun, ia memastikan komposisinya seimbang.
“Saya nggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa, tapi saya kira apa, fifty-fifty lah,” ujarnya.
Dia pun meminta wartawan menanyakan lebih lanjut kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) terkait detail pembentukan Pansel KPK.
“Pansel KPK, tanyakan ke Mensesneg, tapi sudah saya tandatangani kemarin sebelum saya berangkat,” ujar Jokowi.
Seperti diketahui, masa jabatan pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan berakhir pada Desember 2024.
Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk Pansel untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya. (P-KTV/jr) — foto ilistrasi istimewa