Tonton Youtube BP

Perkuat koordinasi & sinergi penegakan Perda, Pemkot Tomohon gelar rakor terpadu

Deky Geruh
23 Oct 2025 10:05
Daerah 0
2 minutes reading

PRIORITAS, 23/10/25 (Tomohon) : Memperkuat koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor penegakan peraturan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan rapat terpadu dengan kepolisian serta kejaksaan.

Koordinasi-sinkronisasi itu dilakukan Pemkot Tomohon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Rapat dibuka Asisten I Setda Kota Tomohon, Octavianus Mandagi, Kamis (23/10/2015).

Membacakan  sambutan Wali Kota Caroll Senduk, Mandagi mengungkapkan pentingnya kolaborasi lintas lembaga penegak hukum dalam penegakkan perda maupun memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Keberhasilan penegakan Perda tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu instansi saja. Diperlukan koordinasi yang erat antara Satpol PP, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan agar setiap tahapan penegakan hukum daerah berjalan efektif, terukur, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, yang menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib dan patuh terhadap aturan.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Tomohon, Sigi Pungus, menegaskan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor.

“Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan Perda membutuhkan dukungan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan agar setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Rakor ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan,” jelasnya.

Dalam rakor tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, di antaranya:

* Koordinasi dan harmonisasi pelaksanaan operasi penegakan Perda antara Satpol PP, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

* Pertukaran data dan informasi hukum guna memastikan transparansi dan keseragaman antarinstansi.

* Penyusunan SOP bersama dalam penindakan pelanggaran Perda.

* Pendampingan hukum dan pembinaan teknis bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

* Penguatan edukasi hukum dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap Perda.

Rakor ini turut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tomohon, Pengadilan Negeri Tondano, dan Polres Tomohon, serta diikuti seluruh jajaran Satpol PP dan Damkar Kota Tomohon.(P/dg)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x