PRIORITAS, 17/10/2025 (Batam): Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan saran dan kritik terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.
Kepala DPMPTSP Batam Reza Khadafy mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Forum Konsultasi Publik Pelayanan Perizinan Kota Batam, yang menjadi agenda tahunan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah terhadap evaluasi masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini adalah menampung aspirasi, kritik, dan saran terkait pelayanan publik perizinan. Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat tentang hal-hal yang perlu dibenahi,” ujar Reza dalam keterangannya diterima Jumat (17/10/25).
Forum tersebut diikuti sekitar 150 peserta dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, asosiasi pengusaha, dan masyarakat umum. Melalui forum ini, berbagai persoalan di lapangan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusinya bersama.
“Kegiatan ini juga menjadi ajang belanja masalah, agar kita tahu apa saja kendala yang dihadapi masyarakat dan bagaimana memperbaikinya,” tambahnya.
Beberapa isu yang mengemuka di antaranya kemudahan perizinan bagi pelaku UMKM, transparansi proses layanan, serta peningkatan koordinasi antarinstansi penerbit izin.
Reza menegaskan, Pemkot Batam terus mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pelayanan melalui berbagai kanal resmi, termasuk aplikasi SP4N Lapor.
“Masyarakat bisa menyampaikan keluhan melalui SP4N Lapor. Semua aduan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Setiap masukan menjadi dasar untuk memperbaiki pelayanan ke depan,” ujarnya.
Dengan forum ini, Pemkot Batam berharap tercipta budaya pelayanan publik yang transparan, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (P-Jeff K)
No Comments