PRIORITAS, 14/10/25 (Jakarta): Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi sejumlah jabatan di Kejaksaan RI, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Manado, Sulawesi Utara.
Dilansir dari Antara Senin (13/10/25) malam, disebutkan mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, tanggal 14 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa mutasi ini dalam rangka penyegaran organisasi.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan hal ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” katanya. Dalam surat keputusan tersebut, total terdapat 73 pejabat yang dimutasi.
Sejumlah jabatan yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi, di antaranya Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Berikutnya, Ketut Sumedana yang sebelumnya menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kemudian, Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi), kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
Lalu, Hermon Dekristo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Emilwan Ridwan selaku Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Selain kepala kejaksaan tinggi, sejumlah jabatan strategis juga mengalami perombakan, di antaranya Sofyan yang menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dimutasi menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Berikutnya, Chaerul Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung, dimutasi menjadi Sekretaris Jampidmil pada Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, Sumurung Pandapotan Simaremare yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kini menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.
Kemudian, Yuni Daru Winarsih selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang dimutasi menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, serta Riono Budisantoso dari sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Sebanyak 17 pejabat yang dimutasi menjadi Kajati adalah sebagai berikut:
No Comments