Tonton Youtube BP

Jaksa Agung mutasi 17 Kajati, termasuk Manado

Herling Tumbel
14 Oct 2025 05:30
3 minutes reading

PRIORITAS, 14/10/25 (Jakarta): Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi sejumlah jabatan di Kejaksaan RI, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Manado, Sulawesi Utara.

Dilansir dari Antara Senin (13/10/25) malam, disebutkan mutasi itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, tanggal 14 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa mutasi ini dalam rangka penyegaran organisasi.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan hal ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” katanya. Dalam surat keputusan tersebut, total terdapat 73 pejabat yang dimutasi.

Sejumlah jabatan yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi, di antaranya Sutikno yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Berikutnya, Ketut Sumedana yang sebelumnya menempati posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kemudian, Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Jaksa ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi), kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Lalu, Hermon Dekristo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, kini menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Emilwan Ridwan selaku Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Selain kepala kejaksaan tinggi, sejumlah jabatan strategis juga mengalami perombakan, di antaranya Sofyan yang menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dimutasi menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Berikutnya, Chaerul Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung, dimutasi menjadi Sekretaris Jampidmil pada Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, Sumurung Pandapotan Simaremare yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kini menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.

Kemudian, Yuni Daru Winarsih selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang dimutasi menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, serta Riono Budisantoso dari sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Sebanyak 17 pejabat yang dimutasi menjadi Kajati adalah sebagai berikut:

  1. Tiyas Widiarto, dari Kabiro Perencanaan JAM Pembinaan menjadi Kajati Kalimantan Selatan.
  2. Emilwan Ridwan, dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset menjadi Kajati Kalimantan Barat.
  3. Jacop Hendrik Pattipeilohy, dari Direktur I JAM Intelijen menjadi Kajati Sulawesi Utara.
  4. Ketut Sumedana, dari Kajati Bali menjadi Kajati Sumatera Selatan.
  5. Muhibuddin, dari Direktur Pelanggaran HAM Berat JAM Pidsus menjadi Kajati Sumatera Barat.
  6. Roch Adi Wibowo, dari Kepala Statistik Pusdati Kejagung menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur.
  7. Didik Farkhan Alisyahdi, dari Inspektur Keuangan II JAM Pengawasan menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
  8. Siswanto, dari Kajati Banten menjadi Kajati Jawa Tengah.
  9. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, dari Kabiro Hukum dan Hubungan Luar Negeri JAM Pembinaan menjadi Kajati Banten.
  10. Hermon Dekristo, dari Kajati Jambi menjadi Kajati Jawa Barat.
  11. Sugeng Hariadi, dari Direktur Perdata JAM Datun menjadi Kajati Jambi.
  12. Sutikno, dari Direktur Penuntutan JAM Pidsus menjadi Kajati Riau.
  13. I Gde Ngurah Sriada, dari Direktur B JAM Pidum menjadi Kajati DIY.
  14. Yudi Indra Gunawan, dari Direktur C JAM Pidum menjadi Kajati Kalimantan Utara.
  15. Rudy Irmawan, dari Direktur Pertimbangan Hukum JAM Datun menjadi Kajati Maluku.
  16. Sufari, dari Direktur E JAM Pidum menjadi Kajati Maluku Utara.
  17. Chatarina Muliana, dari Jaksa Ahli Utama JAM Pembinaan menjadi Kajati Bali. Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi Kejaksaan RI guna memperkuat kinerja dan efektivitas lembaga penegak hukum di seluruh Indonesia. (P-*r/dl)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Video Viral

Terdaftar di Dewan Pers

x
x